Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Suprayogo menyatakan, pihaknya menyambut baik pemerintah daerah mendapatkan kucuran bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang jumlahnya Rp112 miliar tahun 2016.

Menurut dia, di gedung dewan, Senin, bantuan DAK yang sangat besar itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah kota untuk pembiayaan infrastruktur, sarana pendidikan dan kesehatan.

"Kita meminta bantuan ini harus dirancang penggunaannya dengan baik untuk infrastruktur, sarana pendidikan dan kesehatan, tidak di luar itu," ujar politisi PDIP ini.

Diutarakan dia, menyusul siap dikucurkannya DAK tersebut, berarti Rancanagan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kota ini pada 2016 nanti mengalami peningkatan.

Dengan demikian, papar Suprayogo, pembahasan RAPBD 2016 yang sudah masuk tahap finalisasi untuk diparipurnakan menjadi APBD murni 2016 kota ini akan mendapat pembahasan lebih lanjut antara Tim Panitia Anggaran Pemko dengan Badan Anggaran (Bangar ) dewan, karena adanya tambahan dari DAK ini.

"Dalam pembahasan RAPBD 2016 kota kita ini kan pada awalnya sekitar Rp1,555 triliun, karena masuk DAK ini pembahasan menjadi Rp1,7 trilun," terangnya.

Dikatkan Suprayogi, tujuan disalurkannya DAK dan DAU adalah untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan menjadi urusan pemerintahan daerah.

Dibeberkan dia, ketentuan ini dituangkan dalam undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.

"Kita harap dana perimbangan yang diberikan pemerintah ini bisa dilaksanakan dengan baik, sebab kita akan mengawasi dengan serius, utamanya untuk perbaikan saran pendidikan, di mana masih banyak sekolah di daerah ini, utamanya tingkat dasar yang butuh perhatian," paparnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015