PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) mensosialisasikan program pembangunan infrastruktur kelistrikan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Desa Tarjun, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Manager UPP Kalbagtim 4 Arie Nugroho Ardianto mengatakan, pihak PLN menjelaskan kepada masyarakat bahwa di Desa Tarjun terdapat 25 titik lahan yang akan diberikan kompensasi oleh PLN, ada 19 titik diantaranya masuk dalam kawasan cagar alam dan 6 titik masuk areal penggunaan lain (APL)
Selain mensosialisasikan kembali program pembangunan tersebut, PLN UIP Kalbagtim juga melakukan pembayaran kompensasi bagi pengelola lahan yang termasuk dalam jalur Right of Way (ROW) kepada masyarakat.
Masyarakat, kata dia, mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilaksanakan oleh PLN, oleh karenanya masyarakat sepakat terhadap nilai kompensasi yang disampaikan oleh PLN.
Dengan selesainya pemberian kompensasi ROW di Desa Tarjun, maka sudah 60 persen pembebasan ROW yang dilakukan oleh PLN dari Batulicin menuju ke Desa Langadai Kotabaru.
“Kami berharap dengan sinergitas penuh PLN bersama instansi pemerintahan daerah dan aparatur penegak hukum, pembangunan ini dapat terlaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat diselesaikan tepat waktu agar manfaatnya dapat segera dilaksanakan oleh masyarakat,” ujarnya, Selasa.
Jaksa Pengacara Negara Kejati Kalsel Jurit Kartono mengungkapkan, kejaksaan melakukan pendampingan dalam pembangunan SUTT itu untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian kompensasi kepada masyarakat.
“Kami ikut melakukan pendampingan dalam pembangunan SUTT yang merupakan Proyek Strategis Nasional guna memastikan agar pemberian kompensasi lahan, bangunan maupun tanam tumbuh terhadap masyarakat berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan PT PLN UPP Kalbagtim 4 sebagai direksi pekerjaan bersama pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel, Aparatur Pemerintahan Daerah serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kelumpang Hilir dan warga pengelola lahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Manager UPP Kalbagtim 4 Arie Nugroho Ardianto mengatakan, pihak PLN menjelaskan kepada masyarakat bahwa di Desa Tarjun terdapat 25 titik lahan yang akan diberikan kompensasi oleh PLN, ada 19 titik diantaranya masuk dalam kawasan cagar alam dan 6 titik masuk areal penggunaan lain (APL)
Selain mensosialisasikan kembali program pembangunan tersebut, PLN UIP Kalbagtim juga melakukan pembayaran kompensasi bagi pengelola lahan yang termasuk dalam jalur Right of Way (ROW) kepada masyarakat.
Masyarakat, kata dia, mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilaksanakan oleh PLN, oleh karenanya masyarakat sepakat terhadap nilai kompensasi yang disampaikan oleh PLN.
Dengan selesainya pemberian kompensasi ROW di Desa Tarjun, maka sudah 60 persen pembebasan ROW yang dilakukan oleh PLN dari Batulicin menuju ke Desa Langadai Kotabaru.
“Kami berharap dengan sinergitas penuh PLN bersama instansi pemerintahan daerah dan aparatur penegak hukum, pembangunan ini dapat terlaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat diselesaikan tepat waktu agar manfaatnya dapat segera dilaksanakan oleh masyarakat,” ujarnya, Selasa.
Jaksa Pengacara Negara Kejati Kalsel Jurit Kartono mengungkapkan, kejaksaan melakukan pendampingan dalam pembangunan SUTT itu untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian kompensasi kepada masyarakat.
“Kami ikut melakukan pendampingan dalam pembangunan SUTT yang merupakan Proyek Strategis Nasional guna memastikan agar pemberian kompensasi lahan, bangunan maupun tanam tumbuh terhadap masyarakat berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan PT PLN UPP Kalbagtim 4 sebagai direksi pekerjaan bersama pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel, Aparatur Pemerintahan Daerah serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kelumpang Hilir dan warga pengelola lahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022