Sebanyak tujuh jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berganti berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

"Total ada 10 pejabat struktural di lingkungan wilayah Kejati Kalsel yang berganti, tujuh di antaranya Kajari," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel Romadu Novelino di Banjarmasin, Jumat.

Adapun tujuh kepala satuan kerja tingkat Kejari yang akan dilantik itu yaitu Kajari Banjarbaru Hadiyanto, Kajari Negeri Hulu Sungai Utara Agustiawan Umar, Kajari  Hulu Sungai Selatan Nul Albar, Kajari Hulu Sungai Tengah Faizal Banu, Kajari Banjar Muhammad Bardan, Kajari Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma dan Kajari Tapin Adi Fakhruddin.

Sedangkan tiga pejabat di satuan kerja Kejati Kalsel yang baru yaitu Wakil Kajati Akhmad Yani, Asisten Pembinaan Farid Gunawan dan Koordinator Agung Pamungkas.

"Pelaksanaan serah terima jabatan pada Senin (14/3) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Novelino.

Menariknya, ada dua putra daerah Kalsel dari 10 pejabat baru tersebut. Mereka adalah Akhmad Yani dan Adi Fakhruddin.

Akhmad Yani sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Sementara Adi Fakhruddin beberapa tahun lalu bertugas di Tindak Pidana Umum Kejati Kalsel dengan jabatan terakhir Kasi Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (TPUL).

Dia saat ini menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah hingga kembali ke tanah kelahiran Kalimantan Selatan sebagai Kajari Tapin.

Satu nama lain yang juga menarik I Wayan Wiradarma. Pada periode tahun 2016 sampai 2017, dia sempat menjabat Kasi Pidum Kejari Banjarmasin dan akhirnya kembali lagi bertugas di jajaran Kejati Kalsel sebagai Kajari Tanah Bumbu meninggalkan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao,Nusa Tenggara Timur.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022