Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)  melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) terus mempersiapkan pemberlakuan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE). 

Sosialisasi terus disampaikan dalam berbagai kesempatan kepada pimpinan SKPD dan pejabat instansi lainnya.

Pemberlakuan TTE ini merupakan bagian dari akan diterapkannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE) menuju HSU Smart City.

"Kami sudah melakukan perjanjian kerja sama antara Plt Bupati HSU dengan Kepala BSSN di Jakarta pada 8 Februari lalu.dalam rangka penerapan Tanda Tangan Elektonik," ujar Kadis Kominfosandi HSU H Adi Lesmana di Amuntai, Senin.

Adi mengatakan, penerapan TTE akan  mengurangi terjadinya resiko tertentu dan mempercepat pelayanan publik, apalagi ditengah situasi modernitas dan Pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten HSU H Adi Lesmana (kaos biru) menyampaikan rencana penerapan TTE didepan forum Coffe Morning yang dihadiri pejabat Pemkab HSU, belum lama ini (ANTARA/Eddy A/Kominfo HSU)

Beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Selatan sudah lebih dulu menerapkan TTE yakni  Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Banjar dan Banjarbaru.

Sementara di Kabupaten HSU baru dua SKPD yang mulai menerapkan TTE yakni Diskominfosandi dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.

SKPD yang selanjutnya menyusul menerapkan TTE adalah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, BKPSDM, Satpol PP dan Disperkim LH..

"Jadi kita akan segera bermigrasi dari tanda tangan manual yang sangat rentan itu, dengan tanda tangan elektornik," tegasnya.

Terkait keamanan dalam pemberlakukan TTE, Adi meyakinkan pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) sehingga pemberlakuan TTE aman dilakukan.

Adi berharap dukungan SKPD agar program TTE ini bisa diimplementasikan secepatnya di Pemerintah Kabupaten HSU sebagai langkah awal mewujudkan SPBE dan Smart City.

Lebih lanjut dijelaskan, penerapan TTE di lingkungan Pemerintah merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang penerapan SPBE dan Peraturan Bupati HSU Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaran SPBE di HSU

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022