Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan, agar pemerintah daerah lebih maksimal lagi dalam upaya meniadakan atau setidaknya pengurangan alih fungsi lahan pertanian.

Anggota Komisi II yang juga membidangi pertanian secara umum itu, Fahrani SPdI MSi mengemukakan harapan tersebut melalui WA-nya, Senin sehubungan dengan makin menyusut lahan pertanian di Kalsel karena peralihan fungsi lahan.

"Kan kita sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengalihan Fungsi Lahan Pertanian sebagai salah satu upaya mengurangi atau meminimalkan alih fungsi lahan pertanian di Banua kita," ujarnya menjawab Antara Kalsel.

Selain itu, Perda tentang Pembangunan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan yang berkaitan dengan persoalan alih fungsi lahan pertanian untuk keperluan lain seperti kawasan perumahan dan pergudangan

Pencegahan alih fungsi lahan pertanian itu, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut, penting dalam kaitan menjaga tingkat produktivitas padi atau ketahanan pangan.

"Apalagi Kalsel sebagai penyangga ketahanan pangan Ibu Kota Negara (IKN) baru nanti yang berkedudukan di Kalimantan Timur (Kaltim) atau provinsi tetangga," ujar Fahrani yang warga tani Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

"Memang saat ini kita masih swasembada beras atau surplus padi, tapi dengan alih fungsi lahan pertanian dan sementara pencetak sawah baru kurang seimbang, dikhawatirkan nanti Kalsel bisa kewalahan sebagai penyangga ketahanan pangan IKN/nasional," lanjutnya.

Oleh karena itu, pembina Karang Taruna Kabupaten tersebut mengharapkan, agar sosialisasi Perda tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian lebih intens dan berkelanjutan.

"Memang kita sulit atau tidak mungkin melarang menjual lahan pertanian untuk kepentingan lain tanpa memberikan solusi seperti upaya meningkatkan kesejahteraan petani," ujarnya.

"Tapi yang masalah kalau petani kita hanya penggarap/buruh tani, sementara lahan pertaniannya milik 'petani berdasi' atau orang-orang berduit. Hal tersebut perlu diberikan kesadaran," demikian Fahrani.

Sebagai catatan atau gambaran alih fungsi lahan pertanian bukan saja di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, tetapi juga pada kabupaten lain di Kalsel.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022