Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor Kurau, Tanah Laut, Kalimantan Selatan, mengamankan Lam, warga Desa Sumber Mulia, Pelaihari, Tanah Laut karena mengaku sebagai anggota Rindam Mulawarman berpangkat Sersan Dua.


"Diamankannya Lam mengaku anggota Rindam Mulamarwan atas laporan Januri, warga Desa Padang Luas, Kecamatan Kurau karena merasa ditipu," ujar Kanitreskrim Polsek Kurau Aiptu  Toto Sudarto, di Pelaihari, Selasa (17/11).

Menurut dia, dari laporan korban, pelaku meminjam uang sebesar Rp1,5 juta dengan jaminan kendaraan roda dua miliknya.

"Pada perjanjian itu pelaku meminjam uang kepada korban hanya dua bulan saja, dan sepeda motor jadi jaminananya. Namun, hal itu tidak ditepati pelaku, terutama kendaraan jaminan tidak diberikan pada korban," ucapnya.

Dijelaskan Toto, alasan pelaku tidak mau menyerahkan sepeda motonya kepada korban, karena saat itu korban mau ke salah satu orang pintar di kawasan Gunung Raja.

Lebih lanjut dia mengemukakan, selain mengamankan pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, pakaian dinas TNI dan satu pucuk pistol mainan

Atas perbuatan tersebut, jelas dia, pelaku diamankan di Polsek Kurau dan selanjutnya dititikan ke Polres Tanah Laut untuk proses hukum selanjutnya.

"Perbuatan pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," tegasnya.

Pewarta: arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015