Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin akan menyiapkan dana sebesar Rp20 miliar pada APBD 2016 nanti untuk membebaskan lahan di Muara Kelayan, Banjarmasin Selatan, untuk kelanjutan program siring sungai Martapura.


"Pemkot tahun depan hanya memfokuskan pembebasan Muara Kelayan, yang lain tidak, sebab anggarannya hanya dialokasikan untuk program pembebasan lahan ini hanya Rp20 miliar," ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Banjarmasin Iwan Ristianto, Senin.

Menurut dia, anggaran Rp20 miliar pada APBD yang dikelola instansinya itu tahun depan hanya cukup untuk pembebasan lahan di Muara Kelayan yang luasnya sekitar 3 hektare.

Sebab, kata dia, Pemkot harus membebaskan sebanyak 117 buah bangunan milik warga di daerah itu, hingga memerlukan anggaran besar.

Dia meyakini, proses pembebasan lahan Muara Kelayan tidak banyak menimbulkan kendala berarti, sebab masyarakat bersikap kooperatif dan mendukung pengembangan kawasan tersebut.

Hal demikian pula, kata dia, karena status kepemilikan tanah dan bangunan di kawasan itu rata-rata berupa dokumen segel adat atau sporadik.

"Yang biasa ribut itu karena masyarakat tidak memiliki surat kepemilikan, tapi mintanya dibayar ganti rugi, sedangkan Pemkot tidak bisa melakukannya karena menyalahi aturan," katanya.

Diutarakan Iwan, untuk penaksiran nilai lahan tetap mengacu pada tim Appraisal atau tim penilai harga tanah independen, hingga sekarang masih belum diputuskan.

Menurut Iwan, pembebasan lahan ini penting dilakukan, karena pemanfaatannya akan dilakukan pembangunan kelanjutan siring sungai dalam program revitalisasi sungai.

"Selain itu akan dibangun pula rumah susun sewa (Rusunawa) di daerah itu, ini demi program penataan kawasan kumuh penduduk di daerah tersebut," tuturnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015