Martapura,  (AntaranewsKalsel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, siap menangani bidang kemetrologian yang kewenangannya diserahkan pemerintah provinsi ke daerah.


"Kami siap menangani bidang Kemetrologian dan menjalankan kewenangan," ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag Banjar Ahmad Bagiawan di Martapura, Sabtu.

Ia mengatakan, sebelumnya bidang Kemetrologian ditangani provinsi dan sesuai amanat UU nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah maka bidang itu diserahkan ke kabupaten.

Dijelaskan, tugas dan kewenangan pelayanan kemetrologian meliputi ukuran, takaran, timbangan dan peralatan lain (UTTP) yang diserahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah.

"Jadi, segala kegiatan yang terkait ukuran, takaran, timbangan dan peralatan lain menjadi tugas dan tanggung jawab kami mengawasinya," ujar pejabat akrab di sapa Haji Gia itu.

Ditekankan, seiring pelimpahan tugas dan tanggung jawab tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan takaran, dan timbangan termasuk pengecekan meter air dan listrik.

"Pengecekan menggunakan alat khusus sehingga bisa diketahui apakah ukuran, takaran maupun timbangan sudah sesuai atau tidak volumenya," ucap dia.

Menurut dia, seluruh pihak yang usahanya berkaitan dengan UTTP harus memenuhi standar sehingga masyarakat tidak dirugikan atas kekurangan volume.

"Kejelasan ukuran, takaran dan timbangan merupakan hak setiap orang sehingga kami berupaya agar setiap usaha memenuhi standar yang ditetapkan itu," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya berharap program pengaturan UTTP yang siap dilaksanakan mendapat dukungan seluruh masyarakat, sehingga tidak mengganggu program berhasil.

"Harapan kami, masyarakat ikut mendukung program yang disiapkan sehingga mereka bisa mendapatkan sesuatu yang dibeli sudah sesuai volumenya," kata dia.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015