Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyerahkan sebanyak 28 sertifikat hak merek kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjalankan usahanya di wilayah kota setempat. 

Penyerahan sertifikat dilakukan wakil wali kota di Aula Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, Rabu didampingi Mahrina Noor selaku kepala dinas yang mengurusi koperasi UKM dan Tenaga Kerja.

"Penyerahan sertifikat ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarbaru untuk meningkatkan gairah usaha bagi pelaku UMKM di tengah pandemi COVID-19," ujar wawali usai penyerahan sertifikat. 

Ditekankan, UMKM memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat dan menjadi cikal bakal tumbuhnya usaha yang besar, dan hampir semua usaha-usaha besar berawal dari UKM yang terus maju dan berkembang. 

Disisi lain, sertifikat juga sebagai wujud dukungan dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas merek bagi produk usaha mikro sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. 

"Sertifikat merek membuat pelaku UMKM memiliki kepastian hukum atas merek produk sekaligus melestarikan, menjaga kualitas, dan melindungi kekayaan intelektual serta memberi manfaat bisnis bagi UMKM," ucapnya. 

Diharapkan, pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat atas produknya itu lebih percaya diri dan bisa semakin termotivasi sehingga makin lancar menjalankan usahanya agar lebih maju dan berkembang.



 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022