Pelaihari,  (Antaranews Kalsel) - Wakil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Sukamta mengatakan, pencairan dana desa dari pemerintah pusat tahap ketiga untuk kabupatennya masih menunggu proses pencairan.

"Untuk pencairan tahap pertama dan kedua dari anggaran pemerintah pusat untuk desa di Kabupaten Tanah Laut sudah terlaksana dengan baik," ujar Wakil Bupati Tanah Laut Sukamta, di Pelaihari, Kamis.

Menurut dia, pengajuan dana desa Kabupaten Tanah Laut melalui anggaran APBN 2015, untuk tahapan ketiga sudah diajukan dua minggu lalu.

Diutarakannya, selain dana desa dari bantuan pemerintah pusat, dana desa di Kabupaten Tanah Laut juga dikucurkan melalui anggaran APBD Tanah Laut.

Khusus untuk dana desa dari anggaran APBD Tanah Laut 2015, sebut dia, untuk tahapan pertama dan kedua sudah direalisasikan ke masing-masing desa apabila persyaratan sudah lengkap.

Namun demikian, jelas dia, dari 130 desa mendapatkan dana desa dari pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat, masih ada dua desa yang belum bisa menerima dana tersebut karena ada masalah.

Kedua desa yang tidak bisa dicairkan dana desa dari pemerintah kabupaten melalui anggaran APBD 2015, ucap dia, adalah Desa Ranggang, Kecamatan Takisung dan Desa Ujung Baru, Kecamatan Bati-Bati.

Dijelaskan wakil bupati, untuk Desa Ranggang tidak bisa dicairkan dan desa dari anggaran APBD Tanah Laut 2015 karena terjadi permasalahan dengan Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat.

Sedangkan Desa Ujung Baru tidak bisa dicairkan dana desa, terang dia, karena laporan pertanggungjawaban keuangan anggaran desanya masih belum disampaikan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Tanah Laut.

Dia berharap, dana desa dari pemerintah pusat untuk 130 desa di Tanah Laut dalam waktu dekat sudah dicairkan, sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan sesuai rencana.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015