Kotabaru, (Antaranaews Kalsel) - Masyarakat semakin dimudahkan untuk memperoleh dokumen kependudukan seperti, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Akta Catatan Sipil, ujar Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Ekonomi dan Keuangan H Akhmad Rivai.

"Seiring dengan berkembangnya tuntutan masyarakat dan kebutuhan Negara dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013," kata Rivai, di Kotabaru, Kamis.

Rivai mengemukakan, pada Juli 2015 hasil pengolahan data yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil jumlah penduduk Kabupaten Kotabaru sebanyak 315.565 jiwa.

Dia berharap, data penduduk tersebut bersih dari jumlah penduduk ganda dan setiap saat harus diperbarui data kependudukannya seperti, lahir, mati, pindah, datang, nikah, cerai yang bersumber dari camat atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lainnya.

"Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kementerian Agama," terangnya.

Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk di Kecamatan Pulaulaut Utara menduduki peringkat tertinggi, yakni, 87.619 jiwa; disusul Kelumpang Hilir sejumlah 22.035 jiwa; Pamukan Utara sebanyak 15.058 jiwa; Pulaulaut Timur sebanyak 14.712 jiwa; Kelumpang Hulu sejumlah 14.613 jiwa; dan terendah kecamatan Kelumpang Utara sejumlah 5.696 jiwa.

Dia mengharapkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meningkatkan koordinasi dengan SKPD terkait, dan instansi vertikal untuk keselarasan serta keterpaduan pelayanan administrasi kependudukan secara berkala.

Paling tidak setiap tiga bulan, dan hasil data yang dievaluasi agar diamankan dan terjaga secara tertib, serta dimonitor perkembangannya seperti kelahiran atau kematian yang setiap hari kemungkinan terjadi.

Selain itu kepada camat melalui Lurah dan Kepala Desa agar menggali inovasi serta melakukan koordinasi dalam pelayanan publik bidang administasi kependudukan, sehingga masyarakat puas terhadap pelayanan yang diberikan; juga laporan rutin perkembangan kependudukan yang terjadi di wilayahnya setiap saat yang disampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015