DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat menunda pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2021 - 2026 provinsi tersebut.

Kesepakatan pada rapat unsur pimpinan Komisi DPRD Kalsel bersama yang mewakili pemerintah provinsi (Pemprov) setempat, yang dipimpin Ketua Dewan provinsi tersebut Dr (HC) H Supian HK SH di Banjarmasin, Kamis (24/2/22).

Penundaan pembahasan hasil evaluasi RPJMD 2021 - 2026 tersebut, karena aslinya hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia belum turun, walaupun sudah lebih 15 penyampaian RPJMD itu ke Kementerian.

Sedangkan hasil evaluasi RPJMD Kalsel 2021 - 2026 yang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi setempat siapkan masih bersifat perkiraan.

Sementara berdasarkan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, batas pembahasan kembali oleh DPRD maksimal tujuh hari sesudah terima hasil evaluasi tersebut.

"Jadi kalau hasil evaluasi Kemendagri keluar sore Kamis (24/2/22), berarti masih ada waktu untuk melakukan pembahasan hasil evaluasi RPJMD tersebut," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.

"Kalau hasil evaluasi RPJMD oleh Kemendagri keluar, berarti yang kita adalah yang pasti bukan berandai-andai atau hanya perkiraan," demikian Supian HK sesudah mendengar peserta rapat.

Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Kalsel H Nurul Fajar Desira menyatakan, hal-hal yang memerlukan pembahasan kembali terhadap RPJMD 2021 - 2026 bukan sesuatu yang prinsipil.

Sebagai contoh mengenai penyesuaian data dan perkiraan capaian target, ujar mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bappeda Kota Banjarmasin tersebut.

"Oleh karena itu, pembahasan hasil evaluasi RPJMD tersebut nanti tidak akan terlalu makan waktu. Saya yakin akan selesai sesuai ketentuan batas waktu," demikian Fajar.

Sebelum Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE MAP menanyakan batas waktu pembahasan hasil evaluasi Kemendagri serta sanksi manakala melampaui ketentuan.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022