Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan Surinto berpendapat, gubernur provinsinya ke depan harus orang yang berani menegosiasi PT Adaro Indonesia tentang kepemilikan saham perusahaan pertambangan batu bara tersebut.


Kalau tidak mempunyai keberanian menegosiasi perusahaan pertambangan tersebut, maka sebaiknya masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) jangan memilih yang bersangkutan menjadi gubernur setempat, ujarnya di Banjarmasin, Senin.

Pendapat politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bergelar sarjana teknik itu, sehubungan berakhirnya masa kontak karya penambangan batu bara generasi pertama di Kalsel pada 2022 atau tinggal tujuh tahun lagi.

"Pemerintah provinsi (Pemprov) atau Gubernur Kalsel jangan bersedian menandatangani untuk perpanjangan masa kontrak karya perusahaan pertambangan tersebut jika tidak memberikan sebagian saham kepada pemerintah daerah setempat, baik tingkat provinsi maupun kabupaten," katanya.

Sikap untuk menguasasi/memiliki sebagian saham perusahaan tersebut, menurut dia, sebuah kewajaran selaku daerah pemilik/penguasa hasil tambang,sebagaimana Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).

"Jangan sampai saham Adaro tersebut dimiliki oknum pejabat tertentu di Kalsel, tapi harus menjadi bagian dari aset/kekayaan daerah," demikian Surinto.

Pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat selama ini belum pernah menikati hasil perusahaan pertambangan tersebut, kecuali melalui royalti dan dana Community Social Responsbility (CSR).

Perusahaan pertambangan batu bara yang menggunakan fasilitas penanaman modla asing (PMA) itu beroperasi daerah hulusungai atau "Banua Anam` Kalsel, tepatnya di Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong.

Oleh karena bukan turut serta sebagai pemegang saham, sehingga Pemprov Kalsel serta Pemkab Banlangan dan Tabalong tak mengetahui keuntungan perusahaan yang sejak tahun 1980-an mengeruk "emas hitam" di negara ini.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015