Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan meninggal dunia di Arab Saudi, mantan majikan berikan uang duka untuk pihak keluarga. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tapin Fauziah mengatakan PMI itu bernama Susilawati Binti Badrun Idin meninggal karena sakit dan dimakamkan di Mekah. 

"Uang duka sebesar Rp 108 juta, selain itu ada juga tambahan dari Pemkab dan BP2MI," ujarnya, Senin.  

PMI itu meninggal sudah enam tahun silam, dan untuk pemakaman jenazah di Arab Saudi berdasarkan persetujuan pihak keluarga. 

Akhir 2021 lalu, kata Fauziah, mantan majikan menyerahkan uang duka untuk ahli waris melalui Kedutaan Besar RI di Arab Saudi. 

"September lalu Kementerian Luar Negeri RI mengabarkan ke kita, dan Alhamdulillah ahli waris bisa ditemukan," ujarnya. 

Setelah melalui proses verifikasi, 15 Februari uang duka bisa dicairkan dan diserahkan langsung ke ahli waris. 

"Hari ini bertepatan dengan sosialisasi peluang penempatan PMI oleh BP2MI di Tapin, uang duka secara simbolis diserahkan," ujarnya. 

Senada dengan Kepala Disnaker Tapin, Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengucapkan terimakasih atas niat baik dari mantan majikan PMI asal daerahnya itu. 

"Semoga bermanfaat untuk pihak keluarga," ujarnya. 

 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022