Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta jajaran sekretariat DPRD Kotabaru agar melakukan perbaikan dalam tata kelola keadministrasian untuk menunjang kinerja para wakil rakyat.


Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif, di Kotabaru, Selasa usai menjalani kunjungan kerja di sekretariat dewan DPRD Kabupaten Paser Utara Kalimantan Timur bersama rombongan komisi I.

"Banyak hal positif yang kita dapatkan dalam kunjungan kerja di sekretariat dewan Kabupaten Paser, diantaranya kerapian dan maksimalnya pelayanan yang diberikan kepada publik dan anggota dewan sebagai mitra kerja," ujar M Arif.

Diakuinya, jika membandingkan antara Kotabaru dan Paser masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan, sebagai kabupaten baru yang notabene masih belum banyak permasalahan, sehingga bisa memberikan perhatian pada bagian per bagian.

Namun terlepas dari baru atau lama umur satu daerah, yang terpenting adalah bagaimana menjadikan sistem atau firus positif tersebut bisa ditularkan menjadi kebaikan bersama demi tercapainya tujuan yakni memberikan pelayanan seoptimal mungkin bagi masyarakat.

Menurut Arif, dari tata kelola keadministrasian di lingkungan sekretariat dewan DPRD Kabupaten Paser memang cukup bagus, baik kepada internal (layanan bagi anggota dewan) maupun dalam memberikan layanan kepada masyarakat terkait informasi dan fasilitas dalam menyampaikan aspirasi.

"Kesiapan layanan sampai pada hal-hal detail, seperti daftar hadir anggota dewan, jadwal sidang yang perlu diketahui masyarakat hingga pendampingan," katanya.

Namun dari sisi kinerja anggota dewan, politisi Partai PPP ini menyebut, DPRD Paser tidak lebih baik dari Kotabaru. Contohnya, dalam kunjungan kerja tersebut terungkap, mereka baru menjadwalkan pembahasan ABT anggaran 2016 di bulan Nopember (menjelang tutup tahun), sednagkan Kotabaru sudah pada pertengahan tahun dan kini sudah tuntas.

Terlepas dari kondisi tersebut, khusus menyangkut hal positif yang diketahui, M Arif mengaku akan menyampaikannya kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk berkoordinasi dengan menjadwalkan agar bisa melakukan studi banding ke Kabupaten Paser.

Satu tujuan bersama, yakni perbaikan sistem dan tata kelola khususnya di lingkungan sekretariatan, hal ini demi tercapainya kinerja para anggota dewan yang optimal, sehingga satu sama lain memang harus bekerja sama secara baik dan harmonis.

"Pencapaian kinerja sekretariat dewan dan kinerja dewan bisa sama-sama maksimal dan bagus, menjadi tujuan bersama dalam upaya perbaikan sistem tata kelola ini," pungkas M Arif seraya menjelaskan kunjungan kerja Komisi I yang didampinginya berlangsung 27-31 Oktober 2015.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015