Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyatakan kesiapan dalam  mengawal menyukseskan tujuh program prioritas kejaksanaan yang dicanangkan Jaksa Agung, Burhanuddin di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri beberapa waktu lalu.

Kepala Kejari HSS, Agus Rujito melalui Kasi Intel, Hanis Aristya Hermawan, di Kandangan, Jum'at (11/2), mengatakan tujuh program prioritas tersebut akan ditindak lanjuti, sebagai salah satu pedoman atau acuan serta dilaksanakan dalam implementasi peningkatan kinerja di Kejari HSS.

"Berbagai pelayanan inovasi juga telah kita lakukan dalam meningkatkan kinerja Kejari HSS, dengan harapan akan mendukung percepatan pelaksanaan tujuh prioritas program yang dicanangkan jaksa agung," katanya, dalam keterangan.

Baca juga: Vaksinasi ketiga Kejari HSS dukung program pemerintah wujudkan herd immunity

Dijelaskan dia, tujuh prioritas kejaksaan tersebut meliputi, pertama melaksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam kebijakan pembangunan nasional.

Kedua, menghadirkan penegakan hukum yang berlandaskan hati nurani untuk terwujudnya keadilan substantif. Ketiga, meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi.

Keempat, adalah mempercepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kejari HSS siap terima aduan masyarakat berantas mafia tanah

Kelima, meningkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM kejaksaan yang profesional dan berintegritas. Keenam, meningkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif.

Dan terakhir, ke tujuh adalah meningkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022