Hasil studi komparasi Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengenai Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi pertimbangan sebagai bahan masukkan buat peningkatan hal serupa bagi provinsinya.
Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel Hj Dewi Damayanti Said SE MM mengemukakan itu, usai kunjungan kerja (Kunker) dari DIY, Rabu (9/2/22).
"Komisi II yang diketuai Imam Suprastowo dari PDI-P sengaja studi komparasi untuk pendalaman mengenai BLUD di DIY, buat peningkatan BULD milik pemerintah provinsi (Pemprov) kita," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.
"Karena ke depan kita berharap dengan peningkatan BLUD, pada gilirannya dapat pula meningkatkan pendapatan daerah atau pendapatan asli daerah (PAD)," lanjut "Srikandi" Partai Golkar tersebut menjawab Antara Kalsel melalui WA-nya.
Menurut Ketua Kaukus Perempuan Politik Kalsel itu, dari hasil studi komparasi Komisi II ke DIY banyak hal yang mungkin bisa menjadi untuk peningkatan BLUD di provinsinya.
"Sebagai contoh pelaksanaan kebijakan Pemprov DIY terhadap BLUD
dinilai sudah sangat maju dan terfasilitasi dengan baik.Hal itu tergambar dengan telah dimilikinya regulasi berupa Peraturan
Gubernur (Pergub) DIY Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Pada BLUD," ujarnya.
"Penerapan kebijakan BLUD tentunya menjadi solusi buat mengatasi permasalahan alur birokrasi terhadap penggunaan dana yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama ini, agar dapat secara fleksibel dan praktis untuk penyelenggaraan kegiatan operasional dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat," lanjutnya.
Selain itu, Pemprov DIY juga merupakan salah satu barometer dalam penataan dan pengelolaan sistem keuangan daerah, termasuk di dalamnya terkait dengan implementasi dari kebijakan BLUD itu
sendiri.
"Oleh karena itu, Pemprov Kalsel yang
saat sekarang sangat konsen terhadap penataan BLUD yang telah terbebtuk, mengharapkan pembelajaran dari kawan-kawan dari Pemprov DIY agar strategi-strategi pengelolaan yang diterapkan dapat pula diimplementasikan di
Kalsel," tambahnya.
Ia menegaskan, Komisi II yang ruang lingkup tugasnya pada bidang ekonomi dan keuangan, berkewajiban untuk
terus mendorong pemerintah daerah atau Pemprov pada sektor tersebut agar
selanjutnya dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang besar bagi pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
"Informasi maupun saran-saran yang nantinya diperoleh dari rekan- rekan di DIY tentu akan menjadi bahan masukkan bagi kami dalam penyusunan kebijakan daerah ke depan," demikian Dewi Damayanti Said.
Mengakhiri memberikan keterangan hasil studi komparasi ke DIY, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel juga menghaturkan ucapan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2022.
Untuk pendalaman mengenai BLUD DIY, rombongan Komisi II DPRD Kalsel bertukar pikiran atau pendapat dengan Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) tersebut.
Studi komparasi Komisi II DPRD Kalsel mengenai BLUD tersebut, dalam kunjungan kerja ke DIY yang dijadwalkan, 7 - 9 Februari 2022.
Sebagai catatan beberapa BLUD milik Pemprov Kalsel antara lain Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin dan Rumah Sakit Umum dr H Mohammad Ansyari Saleh Banjarmasin.
Selain itu, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum (sekitar 20 kilometer dari Banjarmasin) di Jalan Gubernur Syarkawi/Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemprov Kalsel yang memungkinkan menjadi BLUD dan bisa berkontribusi lebih banyak lagi terhadap PAD atau minimal tidak terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel Hj Dewi Damayanti Said SE MM mengemukakan itu, usai kunjungan kerja (Kunker) dari DIY, Rabu (9/2/22).
"Komisi II yang diketuai Imam Suprastowo dari PDI-P sengaja studi komparasi untuk pendalaman mengenai BLUD di DIY, buat peningkatan BULD milik pemerintah provinsi (Pemprov) kita," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.
"Karena ke depan kita berharap dengan peningkatan BLUD, pada gilirannya dapat pula meningkatkan pendapatan daerah atau pendapatan asli daerah (PAD)," lanjut "Srikandi" Partai Golkar tersebut menjawab Antara Kalsel melalui WA-nya.
Menurut Ketua Kaukus Perempuan Politik Kalsel itu, dari hasil studi komparasi Komisi II ke DIY banyak hal yang mungkin bisa menjadi untuk peningkatan BLUD di provinsinya.
"Sebagai contoh pelaksanaan kebijakan Pemprov DIY terhadap BLUD
dinilai sudah sangat maju dan terfasilitasi dengan baik.Hal itu tergambar dengan telah dimilikinya regulasi berupa Peraturan
Gubernur (Pergub) DIY Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Pada BLUD," ujarnya.
"Penerapan kebijakan BLUD tentunya menjadi solusi buat mengatasi permasalahan alur birokrasi terhadap penggunaan dana yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama ini, agar dapat secara fleksibel dan praktis untuk penyelenggaraan kegiatan operasional dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat," lanjutnya.
Selain itu, Pemprov DIY juga merupakan salah satu barometer dalam penataan dan pengelolaan sistem keuangan daerah, termasuk di dalamnya terkait dengan implementasi dari kebijakan BLUD itu
sendiri.
"Oleh karena itu, Pemprov Kalsel yang
saat sekarang sangat konsen terhadap penataan BLUD yang telah terbebtuk, mengharapkan pembelajaran dari kawan-kawan dari Pemprov DIY agar strategi-strategi pengelolaan yang diterapkan dapat pula diimplementasikan di
Kalsel," tambahnya.
Ia menegaskan, Komisi II yang ruang lingkup tugasnya pada bidang ekonomi dan keuangan, berkewajiban untuk
terus mendorong pemerintah daerah atau Pemprov pada sektor tersebut agar
selanjutnya dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang besar bagi pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
"Informasi maupun saran-saran yang nantinya diperoleh dari rekan- rekan di DIY tentu akan menjadi bahan masukkan bagi kami dalam penyusunan kebijakan daerah ke depan," demikian Dewi Damayanti Said.
Mengakhiri memberikan keterangan hasil studi komparasi ke DIY, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel juga menghaturkan ucapan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2022.
Untuk pendalaman mengenai BLUD DIY, rombongan Komisi II DPRD Kalsel bertukar pikiran atau pendapat dengan Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) tersebut.
Studi komparasi Komisi II DPRD Kalsel mengenai BLUD tersebut, dalam kunjungan kerja ke DIY yang dijadwalkan, 7 - 9 Februari 2022.
Sebagai catatan beberapa BLUD milik Pemprov Kalsel antara lain Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin dan Rumah Sakit Umum dr H Mohammad Ansyari Saleh Banjarmasin.
Selain itu, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum (sekitar 20 kilometer dari Banjarmasin) di Jalan Gubernur Syarkawi/Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemprov Kalsel yang memungkinkan menjadi BLUD dan bisa berkontribusi lebih banyak lagi terhadap PAD atau minimal tidak terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022