DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi IV Bidang Kesra pelajari bantuan hukum atas kekerasan terhadap perempuan dan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sekretaris Komisi IV Firman Yusi SP menyatakan itu di Banjarmasin, sebelum bertolak ke Yogyakarta, Senin (7/2/22) untuk melakukan studi komparasi Komisinya.

"Selain membicarakan keterlibatan instansi non medis terhadap penanganan 'stunting' (keterbelakangan pertumbuhan anak), secara pribadi saya juga akan menanyakan, sejauh mana bantuan hukum atas kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.

"Sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang kita buat, kita selama ini memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Padahal perempuan dan anak atas sesuatu kekerasan juga mungkin butuh bantuan hukum," lanjutnya.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, perempuan dan anak yang terkena kekerasan mungkin saja tergolong masyarakat miskin, tetapi mereka juga membutuhkan bantuan hukum.

"Dari informasi yang saya terima, di DIY sudah melaksanakan bantuan hukum atas kekerasan terhadap perempuan dan anak," tutur alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (ULM d/h Unlam) Banjarmasin yang berkampus di Banjarbaru itu.

"Kita akan pertanyakan hal itu saat pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DIY," ujar mantan anggota DPRD Kabupaten Tabalong, Kalsel tersebut.

Menurut laki-laki kelahiran "Kota Minyak" Tanjung (237 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Tabalong itu, apakah Perda tentang Bantuan Hukum  Masyarakat Miskin di Kalsel perlu revisi atau pembentukan Perda baru terkait bantuan hukum atas kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Tetapi dari informasi yang kita terima, pengaturan bantuan hukum atas kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY hanya satu Perda dengan bantuan hukum kepada masyarakat miskin," demikian Firman Yusi.

Kunjungan kerja Komisi IV yang diketuai HM Lutfi Saifuddin SSos dari Partai Gerindra itu untuk melakukan studi komparasi ke DIY tersebut, dijadwalkan, 7 - 9 Februari 2022.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022