Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Ikhsan Budiman mengungkapkan, sebanyak 13 jabatan kepala dinas (Kadis) di Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini kosong.

Menurut dia di Banjarmasin, Senin, kursi kosong jabatan eselon II itu ada yang ditinggal pensiun pejabatnya adapula yang nama nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berubah.

"Segeranya akan dilelang untuk posisi jabatan Kadis tersebut," ujarnya.

Diantara jabatan Kadis yang kosong tersebut seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dis-PUPR), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Inspektorat.

Adapula dinas baru yang dibentuk sesuai perubahan Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Banjarmasin, yakni, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata Kota Banjarmasin.

Ikhsan Budiman juga menyampaikan, saat ini kepada dinas yang menjabat selama 5 tahun juga dievaluasi, di mana posisinya bisa digeser atau dipertahankan.

"Kita lakukan penilaian sejak Januari tadi, kan banyak kepala dinas yang lebih 5 tahun menjabat," tuturnya.

Menurut dia, hasil penilaian pimpinan di Pemkot Banjarmasin ini akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kalau sudah kita kantongi rekomendasi dari KASN itu, kita akan bisa melakukan rolling jabatan bagi mereka, bisa juga dipertahankan dijabatan yang lama," terang Ikhsan Budiman.

"Nah, sisa jabatan yang kosong itu baru nantinya dilelang," ucapnya.



 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022