Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Polresta Banjarmasin segera melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku yang juga seorang guru mengaji yang dengan tega menyodomi terhadap ketiga orang anak muridnya.


"Pelaku nantinya dalam penyidikan akan dilakukan dan menjalani tes kejiwaan," ucap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polresta Banjarmasin IPTU Pol Ria Arianty SIK di Banjarmasin, Senin.

Ia mengatakan, tes kejiwaan dilaksanakan di ruang penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.

Psikiater atau psikolog yang ada di Polda Kalse akan diundang ke Polresta Banjarmasin guna melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku sodomi itu bernama Rijani (30) warga Kelayan A Kecamatan Banjarmasin Selatan.

"Pelaku akan tetap di Polresta dan tes kejiwaan tidak di rumah sakit melainkan ahlinya yang kami datangkan," tutur Srikandi Polresta Banjarmasin itu.

Untuk diketahui, kasus pelaku sodomi yang diketahui seorang guru mengaji itu terbongkar setelah salah satu korban cerita dengan orang yang dianggapnya dekat mendengar cerita itu langsung saja dilaporkan ke pihak Polresta setempat bersama orang tua korban.

Pada Kamis (15/10) malam, sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku Rijani langsung ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Kelayan A Rt 23 Banjarmasin Selatan.

Dalam penangkapan itu dan dalam penyidikan pelaku nampak pasrah dan mengakui setiap perbuatannya yang telah ia lakukan terhadap tiga korbannya yang berstatus pelajar itu dan juga murid mengajinya.

Untuk tiga muridnya yang mengalami perbuatan asusila berupa sodomi dan onani itu di antaranya IW (14) pelajar SMP, MD (13) pelajar SMP dan IF (17) pelajar SMA semua korban warga Kelayan.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahanan di sel tahanan Polsekta Banjarmasin Timur. Bukan itu saja tersangka Rijani atas perbuatannya dijerat pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perindungan Anak diancam hukuman 15 tahun penjara.

"Para korban sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara dan penyidik sedang menunggu hasil dari visum tersebut," tutur pria yang akrab dengan awak media itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015