Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terus berupaya menggali potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui metrologi legal.

"Agar lebih maksimal, kami juga mengusulan permohonan pembangunan instalasi tangki ukur mobil melalui dana DAK," kata Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu H. Deny Haryanto, di Batulicin Kamis.

Apabila usulan tersebut terealisasi, akan menambah potensi PAD bagi Kabupaten Tanah Bumbu yang bersumber dari tera ulang tangki mobil pengangkut BBM.

Menurutnya, di Tanah Bumbu banyak pengusaha BBM yang dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk untuk meningkatkan PAD melalu tera ulang tangki pengangkut BBM.

"Kami dari Dinas KUMP2 berusaha semaksimal mungkin menjadikan Tanah Bumbu sebagai daerah tertib ukur dimana transaksi terjadi degan halal sesuai slogan Tanah Bumbu Menuju Serambi Medinah," ujar H. Deny.

Seperi yang dijelaskan oleh Direktorat Metrologi bahwa, perusahaan yang mengajukan tera atauy tera ulang timbangan jembatan maka yang bersangkutan diwajibkan melampirkan sertifikat bidur atau yang telah dikalibrasi oleh Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan pada tahun yang masih berjalan.

"Sedangkan untuk timbangan emas dan timbangan lain yang digunakan oleh para pedagang, wajib ditera atau tera ulang setiap tahun karena apabila terjadi ketidaksesuaian timbangan akan sangat merugikan pihak lain yang bertransaksi, baik dari segi aturan negara maupun aturan agama," pungkas Deny.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022