Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat termasuk dalam proses pernikahan melalui sidang isbat nikah yang bisa dilakukan cukup di kantor kecamatan.

Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin, Sabtu mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan kantor kecamatan Banjarbaru Selatan sebagai satu pilot project terobosan dalam memberikan kemudahan bagi yang ingin nikah itu. 

"Kecamatan Banjarbaru Selatan kami jadikan pilot project sidang isbat nikah di kantor kecamatan dan diharapkan empat kecamatan lain bisa menyusul sehingga memudahkan masyarakat yang ingin menikah," ungkapnya. 

Dikatakan, pencanangan Kecamatan Banjarbaru Selatan sebagai pilot project sudah disosialisasikan, Kamis (20/1) bersama Ketua Pengadilan Agama Muhammad Najmi Fajri dan Camat Banjarbaru Selatan Taufik P.

Menurut dia, hasil pendataan masih banyak warga belum melaksanakan nikah secara tertulis dan masih belum memiliki dokumen-dokumen penting yang bisa digunakan untuk mengurus warisan, harta gono goni dan lainnya. 

Camat Banjarbaru Selatan Taufik P meminta dukungan berbagai pihak untuk pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu sesuai tagline Banjarbaru Juara mewujudkan masyarakat Maju, Agamis dan Sejahtera (Juara). 

"Terobosan ini sejalan dengan tagline Banjarbaru Juara sehingga kami minta dukungan seluruh pihak agar bersedia nikah di kantor kecamatan sehingga bisa mempermudah urusan ahli waris, harta gono gini dan lainnya," kata dia.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022