Para pengelola keuangan lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) mengikuti Workshop Penerapan Transaksi Non Tunai melalui Aplikasi IBB dan Aplikasi SIPD penatausahaan selama 2 hari (21 hingga 22 Januari 2022) di Redtop Hotel dan Convention Center, Jakarta Pusat.

Workshop dibuka Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, Jumat (21/1), juga dihadiri Dirut Bank Kalsel Hana Wijaya, Sekdakab Batola H Zulkipli Yadi Noor, Kacab Bank Kalsel Marabahan Akhmad Fauzi, Kepala BPKAD Batola Samson, pimpinan SKPD dan para camat menghadirkan nara sumber tim dari kemendagri yang akan memberikan materi terkait penatausahaan sesuai Permendagri 77/2020 tentang implementasi penatausahaan pengeluaran siklus UP GU di SIPD. 

Para peserta juga diberikan disosialisasi tentang implementasi penatausahaan siklus LS gaji dan non gaji, implementasi penatausahaan pengeluaran siklus TU di SIPD.

Bupati Batola Noormiliyani mengatakan, dilaksanakannya workshop tersebut merupakan salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah dalam penerapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pengawasan sebagaimanadiamanatkan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor : 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Teknis Pengelolaan Daerah dan Permendagri Nomor : 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Dalam rangka mengintegrasi dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah melalui sistem SIPD agar terwujud pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin, sebut Noormiliyani, Pemkab Batola melalui BPKAD bekerjasama dengan Bank Kalsel menggelar workshop penatausahaan yang merupakan satu kesatuan dengan sistem SIPD.

Penerapan ini, lanjut mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini, sesuai dengan Surat Edaran Nomor : 900/BPKAD/2022 yang sudah disampaikan terkait implementasi transaksi non tunai di Kabupaten Barito Kuala melalui penggunaan Internet Banking Bisnis Bank Kalsel agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta digunakan sebagai kanal pembayaran utama oleh bendahara pengeluaran. 

“Setiap kegiatan belanja atau pembayaran kepada pihak ketiga harus menggunakan rekening Bank Kalsel agar transaksi pembayaran dapat terlaksana dengan lebih efektif, efisien, akuntabel dan transparan,” tukas Noormiliyani. 

Ditambahkan bupati perempuan satu-satunya di Kalsel, aplikasi tersebut memang masih baru, sehingga mungkin terdapat kendala dalam penerapan. 

Namun, ungkap dia,  dengan semangat dan tekad untuk belajar serta dibimbing nara sumber berkompeten, maka diyakini penerapannya dapat dilaksanakan sesuai target diharapkan.
Para pengelola keuangan lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mengikuti Workshop Penerapan Transaksi Non Tunai melalui Aplikasi IBB dan Aplikasi SIPD penatausahaan selama 2 hari (21 hingga 22 Januari 2022) di Redtop Hotel dan Convention Center, Jakarta Pusat.Foto:Antaranews Kalsel/Prokopimda Batola

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022