Aparat Kepolisian jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) amankan kantor DPRD provinsi setempat dari pengunjukrasa yang melakukan aksi, Jumat (21/1/22).

Unjuk rasa dari elemen masyarakat itu terkait masalah kegiatan pertambangan di daerah hulu sungai atau "Banua Anam" provinsi tersebut.

Pengunjukrasa meminta DPRD Kalsel kembali memanggil kedua perusahaan pertambangan yang bersengketa beroperasi di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.

Pasalnya dengan sengketa yang berkepanjangan kedua perusahaan pertambangan batu bara tersebut bisa membuat sengsara warga masyarakat setempat kehilangan pendapatan.

Pengunjukrasa meminta DPRD Kalsel mengusulkan pembekuan kegiatan pertambangan terhadap perusahaan yang tidak berpihak kepada warga masyarakat setempat.

Menerima pengunjukrasa tersebut Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalsel Muhammad Jaini MAP, karena anggota Dewan provinsi itu sedang kunjungan kerja ke luar daerah, 20 - 22 Januari 2022.

Sementara Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito menyampaikan terima kasih kepada pengunjukrasa yang melakukan aksi damai sehingga Kalsel dan khususnya ibukota provinsinya tetap dalam keadaan kondusif.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022