Tugu perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tak lagi memuat logo daerah dan slogan Bumi Murakata setelah direhab beberapa waktu yang lalu. Pada tugu tersebut hanya tertulis slogan milik Kabupaten HSS yaitu Bumi Rakat Mufakat.
Anggota DPRD HST, Salpia Ridwan pada Selasa (18/1) di Barabai mengungkapkan, tugu tersebut sepenuhnya dibangun menggunakan APBD Pemkab HSS. Wajar saja jika semua sisi tugu hanya dipasang logo Pemkab HSS dengan slogannya.
"Yang kami ketahui, Pemkab HST pernah diajak untuk merehab tugu perbatasan itu. Tapi Pemkab HST tidak merespons, jadilah tugu perbatasan dibangun Pemkab HSS saja," ujarnya.
Menurutnya, wajar jika warga Murakata juga kebingunan melihat tugu perbatasan yang baru. Pasalnya, tidak ada lagi logo Kabupaten HST dan slogan bertuliskan Bumi Murakata lagi.
"Mestinya Pemkab HST merespons untuk membangun bersama-sama. Info yang saya terima ternyata bangunan tugu itu berada di tanah milik Pemkab HSS," tukasnya.
Pj Sekda HST, Muhammad Yani saat dikonfirmasi mengatakan jika Pemerintah HST bukan tidak merespons pembangunan tugu perbatasan bersama Pemerintah HSS. Hanya saja masih keterbatasan anggaran.
"Saat ini kami masih membahas tapal batas jalan raya dan juga di pedesaan. Kita bukan tidak merespons tapi kendala anggaran," terangnya singkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Anggota DPRD HST, Salpia Ridwan pada Selasa (18/1) di Barabai mengungkapkan, tugu tersebut sepenuhnya dibangun menggunakan APBD Pemkab HSS. Wajar saja jika semua sisi tugu hanya dipasang logo Pemkab HSS dengan slogannya.
"Yang kami ketahui, Pemkab HST pernah diajak untuk merehab tugu perbatasan itu. Tapi Pemkab HST tidak merespons, jadilah tugu perbatasan dibangun Pemkab HSS saja," ujarnya.
Menurutnya, wajar jika warga Murakata juga kebingunan melihat tugu perbatasan yang baru. Pasalnya, tidak ada lagi logo Kabupaten HST dan slogan bertuliskan Bumi Murakata lagi.
"Mestinya Pemkab HST merespons untuk membangun bersama-sama. Info yang saya terima ternyata bangunan tugu itu berada di tanah milik Pemkab HSS," tukasnya.
Pj Sekda HST, Muhammad Yani saat dikonfirmasi mengatakan jika Pemerintah HST bukan tidak merespons pembangunan tugu perbatasan bersama Pemerintah HSS. Hanya saja masih keterbatasan anggaran.
"Saat ini kami masih membahas tapal batas jalan raya dan juga di pedesaan. Kita bukan tidak merespons tapi kendala anggaran," terangnya singkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022