Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) konsultasikan anggaran dengan DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Selasa (18/1/22) siang.

Namun kedatangan wakil rakyat "Bumi Murakata" HST itu bersamaan anggota DPRD Kalsel tidak berada di "Rumah Banjar" (gedung Dewan provinsi tersebut) karena kegiatan lain/sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang).

Oleh karenanya kedatangan/konsultasi Banggar DPRD Bumi Murakata HST tersebut yang menerima pejabat fungsional Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Kalsel masing-masing Ismiati Rukyaningsih dan
M. Andri Yuzhar, S.STP,  MIP.

"Kedatangan Banggar DPRD HST mengonsultasikan solusi atas keterlambatan Daftar Pengisian Anggaran (DPA). Karena sebelum keluar DPA tidak bisa realisasi/pencarian anggaran," ujar Andri - 
mantan Kasub AKD dan Rapat Setwan Kalsel.

Oleh sebab itu, dia mengaku heran karena cukup berani anggota Dewan HST melakukan perjalanan dinas ke luar daerah sementara DPA-nya belum ada.

"Keterlambatan DPA karena keterlambatan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST mengesankan Perda tentang RAPBD setempat Tahun 2022 untuk menjadi Perda," lanjutnya.

"Tapi kemungkinan pekan depan atau Januari 2022 ini hasil koreksi RAPBD HST 2022 selesai. Sebab yang mengoreksinya pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel saja,"  demikian Andri.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022