Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsek Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menangkap seorang pekerja honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) karena tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu di kota setempat.

"Kami tangkap dia saat anggota melintas di tempat kejadian. Pelaku menunjukkan gerak gerik mencurigakan, kemudian petugas memeiksanya, lalu menemukan sabu-sabu tersebut," ucap Kapolsek Simpang Empat AKP Victor Berliyanto di Tanah Bumbu, Sabtu.

Ia menyebutkan dari tangan pelaku yang bekerja di Unit Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Tanah Bumbu itu, didapati satu paket sabu-sabu.

Dari temuan barang bukti tersebut, pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut.

Dari pemeriksaan diketahui pelaku tersebut berinisial RN (26) honorer BPBD Kabupaten Tanah Bumbu, warga Jalan Pasar Ampera Kecamatan Simpang Empat.

Petugas menangkap RN Sabtu pada pukul 16.30 Wita di Jalan Gang Mawar Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

"Kami terpaksa menangkap RN karena yang bersangkutan tertangkap tangan telah membawa, memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2010 itu.

Hasil pemeriksaan sementara pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan serta dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015