Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selata, terus berupaya melindungi masyarakat yang hendak melakukan transaksi jual beli di seluruh pasar kota setempat dari pedagang nakal atau curang dengan melakukan tera terhadap alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) dengan baik.

"Kini para petugas sedang melakukan Validasi data kepada pemilik timbangan di Pasar Niaga Bersujud, Pasar Harian di Kecamatan Simpang Empat, dan Pasar Sudan Raya di Kecamatan Satui," kata Kepala DKUMP2 H. Deny Harianto di Batulicin.

Dia mengatakan, apabila seluruh pedagang sudah tervalidasi, maka tindakan selanjutnya melaksanakan tera/tera ulang semua timbangan dan peralatannya hingga dapat difungsikan kembali secara normal.

Sejauh ini pemerintah daerah terus berkomitmen menjaga keadilan transaksi jual beli diseluruh pasar dengan memantau timbangan dan alat ukur milik pedagang secara berkala.

Sebagai wujud komitmen kami dalam melindungi konsumen dari para pedagang nakal, Pemerintah Daerah Tanah Bumbu pada periode 2017 mendapat penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) tentang Pasar Tertib Ukur (PTU).

"Dengan adanya pengakuan dari pemerintah pusat, masyarakat Tanah Bumbu dan sekitarnya dapat berbelanja dengan rasa tenang dan nyaman, karena masyarakat kini tidak perlu khawatir kalau timbangannya tidak pas atau kurang, sebab sudah melalui tahap pengujian hingga dinyatakan lolos," pungkasnya, melalui siaran pers.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022