Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalsel melaksanakan razia terhadap pengunjung yang berada di tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota setempat.
"Ada enam tempat karaoke yang kami lakukan razia dengan sasaran narkotika dan obat-obatan terlarang," ucap Kepala BNNP Kalsel Kombes Pol Arnowo melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Sujono di Banjarmasin. Sabtu.
Ia mengatakan, razia tempat hiburan malam itu dilaksanakan pada Jumat (2/10) malam dimulai sekitar pukul 22.00 Wita hingga Sabtu (3/10) dini hari pukul 01.00 Wita.
Untuk tempat hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan di antaranya karaoke Armani, karaoke BOEC HBI, karaoke Grand, karaoke Nasa Luxury, dan karaoke Hokky.
Dalam razia tersebut satu persatu ruang karaoke diperiksa dan para pengunjung yang berada di ruangan tersebut diminta untuk mengeluarkan barang-barang bawaan baik di dalam tas ataupun yang ada di saku pakaian mereka.
"Untuk pengunjung wanita diperiksa petugas BNNP di dalam toilet yang ada ruang karaoke tersebut dan dilakukan oleh anggota polisi wanita," tuturnya.
Sujono terus mengatakan, saat pihaknya memeriksa di karaoke Grand yang berlokasi di jalan Pangeran Antasari ada enam pengunjung yang terpaksa harus digiring ke kantor BNNP Kalsel.
Keenam orang pria tersebut diduga mengkonsumsi obat terlarang jenis Zhenith karena ada 20 butir ditemukan obat daftar G tersebut yang tersembunyi di meja ruang karaoke.
"Semua pengunjung yang berada di ruang itu akan diperiksa dan menjalani tes urine, dan setelah itu didata dan diberikan pembinaan," ujarnya usai kegiataan razia tersebut.
Dikatakannya, razia seperti ini sebelumnya sudah dilakukan di tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk guna antisipasi peredaran narkoba di wilayah Kalsel.
Guna diketahui razia BNNP Kalsel itu dilaksanakan secara gabungan bersama pihak Propam dan Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin beserta pihak Detasemen Polisi Militer VI/Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
"Ada enam tempat karaoke yang kami lakukan razia dengan sasaran narkotika dan obat-obatan terlarang," ucap Kepala BNNP Kalsel Kombes Pol Arnowo melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Sujono di Banjarmasin. Sabtu.
Ia mengatakan, razia tempat hiburan malam itu dilaksanakan pada Jumat (2/10) malam dimulai sekitar pukul 22.00 Wita hingga Sabtu (3/10) dini hari pukul 01.00 Wita.
Untuk tempat hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan di antaranya karaoke Armani, karaoke BOEC HBI, karaoke Grand, karaoke Nasa Luxury, dan karaoke Hokky.
Dalam razia tersebut satu persatu ruang karaoke diperiksa dan para pengunjung yang berada di ruangan tersebut diminta untuk mengeluarkan barang-barang bawaan baik di dalam tas ataupun yang ada di saku pakaian mereka.
"Untuk pengunjung wanita diperiksa petugas BNNP di dalam toilet yang ada ruang karaoke tersebut dan dilakukan oleh anggota polisi wanita," tuturnya.
Sujono terus mengatakan, saat pihaknya memeriksa di karaoke Grand yang berlokasi di jalan Pangeran Antasari ada enam pengunjung yang terpaksa harus digiring ke kantor BNNP Kalsel.
Keenam orang pria tersebut diduga mengkonsumsi obat terlarang jenis Zhenith karena ada 20 butir ditemukan obat daftar G tersebut yang tersembunyi di meja ruang karaoke.
"Semua pengunjung yang berada di ruang itu akan diperiksa dan menjalani tes urine, dan setelah itu didata dan diberikan pembinaan," ujarnya usai kegiataan razia tersebut.
Dikatakannya, razia seperti ini sebelumnya sudah dilakukan di tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk guna antisipasi peredaran narkoba di wilayah Kalsel.
Guna diketahui razia BNNP Kalsel itu dilaksanakan secara gabungan bersama pihak Propam dan Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin beserta pihak Detasemen Polisi Militer VI/Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015