Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Antung Mas Rozaniasyah menjelaskan dana pada pos pembiayaan pembentukan Peraturan Daerah atau Perda yang melalui Sekretariatnya Tahun Anggaran 2022.

"Dana tambahan untuk pembentukan Perda Kalsel Tahun 2022 sebanyak Rp40 miliar itu secara umum. Namun rinciannya ada berbagai pembiayaan lain," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel di Banjarmasin, Jumat (31/12).

"Jadi bukan murni seluruh tambahan dana Rp40 miliar untuk pembentukan Perda, tapi termasuk komponen lain," tegasnya didampingi Kepala Bagian Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat Dewan (Setwan) Kalsel Muhammad Jaini.

Untuk kejelasan rincian penggunaan tambahan Rp40 miliar buat pembentukan Perda Tahun 2022 tersebut, Sekwan menyilakan Kabag Persidangan menerangkan, karena persoalan itu merupakan bagiannya yang banyak mengetahui.

Sementara sebelum berbicara lebih panjang lebar, Jaini mengatakan, bahwa dalam kegiatan Setwan pada dasarnya ada dua yaitu penunjang, dan pendukung yang sepenuhnya penggunaan untuk kegiatan anggota Dewan 

Ia menjelaskan, secara implisit tambahan anggaran pembentukan Perda 2022 termasuk kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) yang semula cuma satu menjadi dua kali dalam sebulan, serta sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang).

"Kedua kegiatan (Sosper dan Wasbang) tersebut penting bagi masyarakat," tuturnya didampingi Sekwan dan staf pimpinan Setwan Kalsel lainnya.

Ia menambahkan, dana itu semua juga termasuk untuk studi komparasi, konsultasi dan lainnya agar dalam rangka pembentukan Perda tidak terkendala dengan pendanaan.

"Sebenarnya dana untuk pembentukan Perda Tahun 2022 hampir sama atau tidak jauh berbeda dengan Tahun 2021," ujarnya.

"Sebagaimana Keputusan DPRD Kalsel pada Tahun 2022 program pembentukan Perda sebanyak 23 Raperda, sedangkan 2021 ada 20 Raperda," demikian Jaini.

Sebelumnya saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, 27 Desember 2021, Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan provinsi tersebut, Imam Suprastowo mempertanyakan tambahan anggaran pembentukan Perda 2022.

"Pasalnya anggaran terdahulu Rp11 miliar, maka dengan tambahan Rp40 miliar menjadi Rp51 miliar," anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Namun Ketua Dewan H Supian HK yang memimpin rapat Banggar ketika itu menyatakan, untuk rincian anggaran Setwan biar Komisi I sebagai mitra kerjanya yang mendalami.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021