Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Kalimantan Selatan, dalam patroli kewilayahan berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kota setempat.


"Pertama kali kami tangkap satu pelaku kemudian dikembangkan tertangkaplah dua pelaku lainnya," ucap Kasat Reskrim Polresta Balangan AKP Sofwan Rosidi di Banjarmasin, Senin.

Ia mengatakan, pelaku pertama kali tertangkap saat polisi sedang melakukan kegiatan patroli kewilayahan karena curiga dengan sepeda motor pelaku yang dikendarai langsung dihentikan polisi dan saat diperiksa ditemukan senjata tajam di pinggangnya.

Bukan itu saja, pelaku yang diketahui berinisial MH (23) warga Paringin Timur Kabupaten Balangan itu diketahui membawa sepeda motor hasil curian karena saat diperiksa tidak dapat menunjukkan surat menyurat dari sepeda motor Honda Tiger warna hitam DA 2010 QS yang dikendarainya.

Pelaku MH langsung diintrogasi oleh polisi dan mengakui bahwa dirinya baru saja melakukan bersama dua temannya, dan polisi langsung mengembangkan kasus tersebut dan meringkus dua pelaku lainnya pada Senin (28/9) pagi sekitar pukul 06.00 Wita di kota setempat.

Untuk dua pelaku yang ditangkap dari hasil pengembangan itu diketahui berinisial AM (24) dan TJ (32) keduanya warga Desa Balida Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan beserta dua barang bukti hasil curian di antaranya Honde Tiger DA 2010 QS dan Suzuki Skywive warba hitam DA 6789 YC.

"Ketiga sudah kami periksa dan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor ini terus kami kembangan," tutur macan satu Polres Balangan itu.

Hasil penyidikan sementara ketiga pelaku MH, AM dan TJ, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian diancam hukuman di atas tujuh tahun.

Untuk diketahui atas perbuatan ketiga tersangka pencurian kendaraan bermotor tersebut korbannya sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Balangan.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015