Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan Penghargaan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Tahun 2021 dengan didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutana (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Istana Wapres Jakarta, Selasa.
Wapres mengapresiasi Kementerian LHK dan mengucapkan selamat kepada perusahaan penerima Anugerah Proper karena dapat mengelola lingkungan hidup secara lestari.
"Selama 24 tahun, Proper telah berkembang menjadi platform bagi dunia usaha untuk melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan, dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau," kata Wapres dalam sambutannya di Istana Wapres.
Proper telah mengalami transformasi dari kriteria yang hanya berupa penilaian pengendalian pencemaran air, menjadi kriteria pengusung perbaikan berkelanjutan serta daya tanggap kebencanaan.
Wapres berharap seluruh perusahaan untuk tidak hanya mengutamakan pencapaian profit, tetapi juga menerapkan kriteria pengelolaan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan.
Baca juga: Wapres: Indonesia harus beri contoh
Berbagai kriteria tersebut diharapkan menjadi indikator bagi perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan yang berkelanjutan, jadi bukan hanya berfokus pada pencapaian profit, ucapnya menegaskan.
Sementara itu, Siti Nurbaya dalam sambutannya mengatakan tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan juga menunjukkan kinerja perusahaan yang cukup menggembirakan, meskipun di masa pandemi.
"Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 75 persen, evaluasi dilakukan terhadap 2.538 perusahaan. Tidak ada yang tercatat dalam Kategori Hitam," tutur Siti.
Capaian tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup tersebut ialah 645 perusahaan kategori Proper Merah, 1.670 perusahaan kategori Proper Biru, 186 perusahaan kategori Proper Hijau serta 47 perusahaan kategori Proper Emas.
Baca juga: Wapres ke Provinsi Maluku
Proper bertujuan untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Peringkat Proper terbagi menjadi dua kategori, yaitu ketaatan (Biru, Merah, Hitam) dan beyond compliance (Emas dan Hijau).
Kriteria pengeolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat dalam Proper meliputi sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, penurunan dan pemanfaatan limbah B3, pengelolaan 3R sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, pengembangan masyarakat, penerapan Life Cycle Assessment serta Social Return on Investment.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021