Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tepat pada 24 September 2015 tadi, umur Kota Banjarmasin memasuki ke-489 tahun sejak dideklarasikannya pada 24 September 1526 silam. Sejauh ini kota berjuluk "Kota Seribu Sungai" tersebut terus bertambah tua terus pula melakukan berbagai pembenahan demi kemajuan pembangunan agar terciptanya kesejahteraan masyarakat.


Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali, tugas berat untuk memajukan pembangunan ibu kota provinsi ini tidak hanya dipikul para eksekutif atau pihak pemerintah kota, tapi juga menjadi tanggungjawab pihaknya di legislatif untuk terus mengawal agar bisa terarah sesauai aspirasi masyarakat.

Intinya, kata Iwan, pembangunan kota ini harus berdasarkan kepentingan untuk rakyat, sebab dari situlah akan terciptanya kesejahateraan yang bisa dipertanggungjawabkan baik kepada rakyat sendiri maupun kepada tuhan yang Maha Esa.

"Kita sebagai wakil rakyat, akan terus mengawasi dan mengawal terjadinya pembangunan di daerah ini, karena itu amanah yang rakyat berikan kepada kami selama lima tahun menjabat," ujarnya.

Dia menyatakan, pembangunan bagi kepentingan rakyat yang terus pihaknya akan kawal diantaranya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah di Jalan RK Ilir, Banjarmasin Selatan, yang merupakan milik pemerintah kota. Sebab ini penting diwujudkan demi terciptanya pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat kota Banjarmasin.

"Sebagaimana diketahui, pembangunan fisik RSUD Sultan Suriansyah ini sudah dimulai pada tahun ini dengan anggaran di APBD yang dialokasikan sebesar Rp40 miliar, ini membuktikan dewan sangat mendukung dengan menyetujuinya sejak awal," ucap politisi Golkar itu.

Bagi Iwan, pembangunan fasilitas kesehatan di daerah ini perlu terus ditingkatkan, meski di kota ini banyak terdapat RS, namun hanya ada milik pemerintaha provinsi dan pihak swasta.

"Rs di daerah ini rata-rata menjadi RS rujukan di semua daerah bahkan provinsi tetangga, hingga terjadi kekurangan tempat tidur pasein, bahkan diperkirakan mencapai 700 tempat tidur kekurangan perharinya, hingga pelayanan kesehatan bagi warga Banjarmasin sendiri menjadi tidak terjamin di RS berada di daearah sendiri," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, pemkot hanya bisa memaksimalkan pelayanan di puskesmas, hingga pihaknya di legislatif terketuk hati untuk ikut memperjuangkan adanya RS ini, setelah menempuh proses panjang pembahasan dengan pihak eksekutif akhirnya menuai kesepakatan dimulainya pembangunan pada 2015 ini yaang ditarget selesai pada 2017 nanti.

"Kita harap ini menjadi kado Harjad bagi Kota Banjarmasin yang ke-489 tahun, dan kado bagi langkah maju terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat daerah ini,' ujar Iwan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif menyatakan, tantangan berat akan terus menjadi ujian kota ini untuk maju menjadi kota metropolitan, tidak hanya di sektor kesehatan tetapi juga kebutuhan pokok terhadap keberaadaan air bersih.

Menurut dia, daerah ibu kota provinsi ini yang hampir seluruhnya berada di tanah rawa tanpa bisa diambil air tanahnya, salah satu sumber utamanya air sungai bagi kehidupan masyarakat juga kini tercemar berat tanpa bisa dikosumsi langsung, hinggaa membuat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi tumpuan utama saat ini.

"Dewan juga sangat konsen dengan kebutuhan air baku demi kelangsungan keberadaan air bersih bagi masyarakat daerah ini jauh kedepan, salah satunya menyetujui pembanagunan embung atau penampung air raksasa yang diprogramkan pihak PDAM mulai 2016," ujar Politisi PPP itu.

Menurut Arufah, dengan pihaknya menyetujui Pemkot Banjarmasin memberikan penyertaan modal bagi PDAM Bandaramasih, Banjarmasin membangun embung di wilayah Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, dengan dana awal Rp40 miliar pada APBD 2016, hal ini menunjukkan konsen pihak legislatif demi ketahanan air baku untuk pengolahan air bersih bagi masyarakat untuk masa panjang sangat besar.

"Kita berharap, dengan langkah ini masyarakat Banjaramsin nantinya bisa terhindar dari bencana kekurangan air bersih, khususnya di musim kemarau sebagaimana saat ini," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Suprayogi menyatakan, momentum Harjad Kota Banjarmasin yang ke-489 ini, yakni, dengan mengambil tema “ Bagawi Bahimat, Kahidupan Maningkat, Banjarmasin Barakat”  tentunya menjadi motivasi serta semangat eksekutif dan legislatif bekerja sesuai amanat menuju kesejahteraan masyarakat kota Banjarmasin yang lebih maju kedepan.

"Selain masalah kesehatan dan air bersih, masalah sosial dan ekonomi juga perbaikan lingkungan harus menjadi kometmen kita bersama saat ini untuk menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," ujar politisi PDIP itu.

Sebab, kata dia, Banjarmasin diusianya yang sudah lanjut ini masih dihinggapi masalah sosial  di mana masih banyak wilayah kumun, kemiskinan dan peningkatan kejahatan dan penyalahgunaan obat-obatan.

"Ini terkait juga masalah ekonomi, perlu langkah semua pihak baik pemerintah, penegak hukum dan tokoh agama juga masyarakat untuk menyelamatkan khususnya para generasi daerah ini, agar tidak terjebak dikerasnya persaingan arus sosial dan ekonomi di ibu kota provinsi ini," tuturnya.

Terlebih lingkungan, ujarnya, Banjarmasin kini mengahadapi ancaman kerusakan lingkungan dari pencemaran air, udara, dan tanah sekaligus. Di mana, sungai-sungai penuh sampah, udara kurang segar lagi dengan terus berkurangnya penghijauan, demikian juga tanah dengan belum tercapainya program sanitasi.

"Program-program pembenahan lingkungan kearah lebih baik ini harus terus kita semangatkan, apalagi Banjarmasin terus bermimpi bisa meraih Adipura untuk pertama kalinya diusinya yang ke-489 tahun ini, tentunya harus berhasil," bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Budi Wijaya mengungkapkan, Banjarmasin kedepan akan bisa maju dan kuat kalau ditopang dengan peraturan-peraturan yang berkualitas dan tegas dalam ketertiban dan berpihak kepada kepentingan orang banyak.

Karena menurut politisi PKB itu, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor : 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR RI, DPD dan DPRD sudah sangat jelas menyebutkan bahwa salah satu kewajiban DPRD adalah mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.

Tentunya, kata Budi, tantangan yang dihadapi DPRD semakin kompleks. Meski demikian lembaga perwakilan ini akan terus berupaya melakukan berbagai terobosan, khususnya dalam merancang sebuah peraturan.

Sebagaimana tahun 2015 ini, ujar dia, sebanyak 31 Raperda akan ditelurkan pihak DPRD, yakni, sebagian revisi dari Perda sebelumnya dan pembuatan Raperda baru.

"Semua Raperda ini dipersiapkan di antaranya dalam kerangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Dia mengaharapkan, dukungan masyarakat terhadap kinerja dewan terus diberikan, demikian pula keritik dan masukan harus juga dilakukan masyarakat, agar wakilnya di gedung dewan ini bisa terus maksimal kerja dan kreatif.

"Sudah 489 tahun umur kota tercinta kita ini, ayo bersama-sama bergandengan tangan dan bergontong royong demi kemajuaan dan terus menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian, sebab inilah anugrah dari tuhan yang sangat besar kita nikmati sekarang ini, harus kita syukuri bersama," ucapnya.




Pewarta: sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015