Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Penjabat Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Martinus menargetkan seluruh kawasan itu bebas titik api pada 2016 sehingga kabut asap sebagai dampak kebakaran lahan tidak muncul lagi.


"Kami targetkan Banjarbaru bebas titik api akibat kebakaran lahan dan semak pada 2016 sehingga seluruh masyarakat tidak lagi terganggu kabut asap," ujarnya di Banjarbaru, Selasa.

Ia mengatakan, target bebas titik api itu merupakan program kerja yang dijalankan selama enam bulan masa kepemimpinannya sebagai penjabat sementara kepala daerah.

"Kami menyiapkan program sejak awal dan diharapkan tekad agar bisa bebas dari titik api dan kebakaran lahan bisa dilanjutkan wali kota yang definitif," ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya sudah menginstruksikan camat dan lurah agar mendata lahan kosong yang ada di wilayahnya sehingga bisa mencegah kebakaran lahan dan semak.

Dijelaskan, kebakaran lahan dan semak yang memicu munculnya titik api (hotspots) terjadi karena lahan yang ditumbuhi rumput dan semak tidak diurus pemiliknya.

"Makanya, kami menginstruksikan camat dan lurah mendata setiap lahan kosong yang ada di wilayahnya agar bisa diketahui pemiliknya dan diminta menjaga asetnya itu," ucap dia.

Dikatakan, pihaknya masih melakukan upaya persuasif kepada pemilik lahan sehingga mengimbau mereka menjaga dan memelihara lahan yang dimilikinya.

Namun, jika sudah diminta dan diingatkan tetapi tidak dijalankan maka pemilik tanah bisa dikenakan sanksi karena tidak mengurusi lahan kosong miliknya.

"Jika lahan sekian lama tidak terurus maka pemerintah bisa saja mengambilnya sehingga apabila tidak mau asetnya diambil pemerintah maka harus dijaga," katanya.

Sementara itu, wilayah di Kota Banjarbaru yang dilanda kebakaran lahan dan semak adalah Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang karena banyaknya lahan kosong.

  Bahkan, kebakaran lahan terjadi hampir setiap hari sehingga dampak yang ditimbulkan sangat mengganggu aktivitas masyarakat yakni kabut asap yang muncul setiap pagi.   

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015