Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Zainal Hakim mengusulkan daerahnya perlu membangun rumah perlindungan sosial sebagai tempat membina anak jalanan, anak terlantar, lansia dan penyandang disabilitas.

Sebagaimana yang pihaknya ketahui saat kunjungan kerja (Kunker) komisinya, yakni, Komisi IV ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, baru ini. Di Kota Depok menjadikan tempat itu disebutnya juga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

"Jadi di Kota Depok ada yang namanya Rumah Perlindungan Sosial (RPS), yang mana RPS berfungsi sebagai tempat rehabilitasi untuk anak-anak jalanan, anak terlantar, dan juga orang dewasa yang berkeliaran dijalan," ujar Zainal Hakim di Banjarmasin, Rabu.

Politisi PKB ini menambahkan, saat di RPS, petugas Dinsos akan melakukan asesmen berupa edukasi, siraman rohani dan  diminta untuk membuat perjanjian dan penyataan agar tidak kembali ke jalan.

"Sebelum mereka diserahkan ke keluarga,  Dinsos lakukan pendampingan psikososial bagi mereka yang masih di bawah pengawasan orang tua. Artinya, selepas dari RPS, pendampingan tetap dilakukan," tambah Wakil Ketua Komisi IV tersebut.

Selain itu, papar Zainal,  penanganan juga dilakukan oleh lintas dinas, seperti menangani anak yang putus sekolah, Dinsos berupaya agar anak tersebut dapat melanjutkan pendidikan dengan melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik).  

Kemudian juga, ujarnya,  berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memfasilitasi dokumen kependudukan bagi yang belum memiliki identitas seperti KK, KTP, KIA dan lainnya.

Bagi mereka yang berusia produktif, ujar Zainal, Dinsos Depok memberikan pelatihan kerja bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial milik Kementerian Sosial. 

Ini diharapkan nantinya, memiliki keahlian agar mendapat pekerjaan layak di kemudian hari

"Agar penanganan anak jalanan, anak terlantar, lansia dan disabilitas tepat dan berdaya guna, harusnya Banjarmasin seperti itu, minimal meniru apa yang sudah dilakukan Dinsos Depok," ujarnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021