Mediasi antara PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT Tapin Coal Terminal (TCT) di DPRD Tapin terkait sengketa sepetak tanah belum ada titik temu. 

Mediasi tertutup terkait sengketa sepetak tanah yang berlangsung sejak pukul 14.00 - 17.50, Rabu, (15/12) itu dihadiri kedua pihak perusahan, pekerja angkutan serta  Bupati Tapin, DPRD Tapin hingga TNI - Polri. 

"Tidak ada komentar, maaf mohon dimaklumi," ujar Bupati Tapin HM Arifin Arpan, usai pertemuan itu kepada wartawan. 

Ketua DPRD Tapin H Yamani, mengatakan salah satu pihak perusahan tidak berkeinginan menyelesaikan permasalah itu, sehingga tidak ada ada titik temu. 

"Masih belum ada titik temu," ujarnya. 

Mediasi itu, kata H Yamani, mungkin yang terakhir dilakukan di Tapin, selanjutnya pihaknya akan berkirim surat ke DPRD Kalsel hingga DPR RI terkait hasil mediasi. 

Permasalahan itu tergantung dari kedua perusahan. Pihaknya, masih belum bisa memprediksi kapan permasalahan itu selesai. 

"Jadi sengketa ini masalah sedikit lahan yang dikuasai PT TCT dan dilintasi PT AGM. Kalau ini sengketa tanah mungkin sudah selesai, cuma ada lagi persoalan persoalan di atasnya yang tidak bisa diselesaikan di sini," ujarnya. 

H Yamani, berpesan kepada seluruh pekerja jasa angkutan batu bara yang terdampak permasalahan dari dua perusahan itu, untuk bersabar

"Saya yakin permasalahan ini akan selesai," ujarnya. 

Sejak ditutupnya jalan angkutan batu bara, di KM 101 Desa Tatakan, Kabupaten Tapin pada 27 November lalu oleh PT TCT, para pekerja angkutan gelar beberapa aksi. 

Aksi itu, mulai penyampaian aspirasi ke DPRD Tapin hingga melakukan tindakan penutupan jalan nasional. Intinya, dari pihak pekerja meminta agar ada solusi dan jalan yang diblokade segera dibuka.

Baca juga: PT TCT tutup jalan batu bara PT AGM terkait sengketa lahan

Baca juga: Ribuan pekerja jasa angkutan batu bara sempat tutup jalan nasional di Kalsel

 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021