Delapan orang Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kunjungan Kerja (Kunker) mengunjungi kantor Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur(Jatim).
Kunker tersebut merupakan proses penyempurnaan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) setempat.
"Dipilihnya kota Surabaya menjadi tempat kunjungan kerja, lantaran daerah tersebut dikenal sangat bagus dalam bidang pengelolaan sampah," kata Ketua Pansus DPRD HSS, Yuniati, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan dia, pihaknya ke Surabaya setelah koordinasi dengan Dispera KPLH yang punya hajat untuk Perda ini, sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Wabup HSS inginkan kirim relawan sampah magang di PDU Jambangan
Dari hasil kunker tersebut, pihak DPRD HSS berharap draf Raperda Pengelolaan Sampah dapat segera terealisasi menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga mampu meminimalisir volume sampah di Bumi Rakat Mufakat.
"Mudah-mudahan kunjungan kerja ini untuk kemajuan pengelolaan sampah dan bisa kita terapkan di HSS, meski harus bertahap lantaran terbatasnya anggaran," katanya.
Kepala Dispera KPLH Kabupaten HSS, Ronaldy Pranata Putra, mengatakan dengan adanya usulan raperda tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam penanganan sampah di wilayah HSS.
Tidak hanya untuk mengurangi volume sampah, namun juga diharapkan mampu menghasilkan efek positif dari pemanfaatan daur ulang sampah menjadi bernilai ekonomis seperti kompos dan lain sebagainya.
Baca juga: Rapat paripurna DPRD HSS syahkan APBD HSS tahun anggaran 2022
"Jika raperda ini disetujui, ke depannya akan banyak hal positif yang didapat dan dihasilkan dari pengelolaan sampah itu sendiri yang dapat didaur ulang untuk dimanfaatkan kembali," katanya.
Menurut dia, bahkan dengan adanya pengelolaan sampah yang baik, ke depannya dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pengurangannya bisa mencapai hingga 50 persen, sehingga kapasitas TPA Malutu bisa bertahan lebih lama.
Setelah mengunjungi kantor DKRTH Kota Surabaya, rombongan melakukan peninjauan ke Bank Sampah Unit Rukmi di Jalan Gunung Anyar Mas XVI, Juara kampung pemilahan sampah terbaik merdeka dari sampah 2018, Kelurahan Gunung Anyar Tambak RW 08, Juara II Kampung sehat kategori Pratama dan mengunjungi Tempat Wisata Mangrove Gunung Anyer.
Kunker Pansus DPRD HSS juga dihadiri Kepala Bapelitbangda HSS, M Arliyan, Kepala Dinas PUTR HSS, Teddy Soetedjo, Kepala Dinas PMD HSS, Susilo Adianto, Kabag Ekobang Setda HSS, Eko Harjidi Putra, Kabag Hukum Setda, Fitri dan Kasubag Hukum Setda HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kunker tersebut merupakan proses penyempurnaan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) setempat.
"Dipilihnya kota Surabaya menjadi tempat kunjungan kerja, lantaran daerah tersebut dikenal sangat bagus dalam bidang pengelolaan sampah," kata Ketua Pansus DPRD HSS, Yuniati, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan dia, pihaknya ke Surabaya setelah koordinasi dengan Dispera KPLH yang punya hajat untuk Perda ini, sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Wabup HSS inginkan kirim relawan sampah magang di PDU Jambangan
Dari hasil kunker tersebut, pihak DPRD HSS berharap draf Raperda Pengelolaan Sampah dapat segera terealisasi menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga mampu meminimalisir volume sampah di Bumi Rakat Mufakat.
"Mudah-mudahan kunjungan kerja ini untuk kemajuan pengelolaan sampah dan bisa kita terapkan di HSS, meski harus bertahap lantaran terbatasnya anggaran," katanya.
Kepala Dispera KPLH Kabupaten HSS, Ronaldy Pranata Putra, mengatakan dengan adanya usulan raperda tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam penanganan sampah di wilayah HSS.
Tidak hanya untuk mengurangi volume sampah, namun juga diharapkan mampu menghasilkan efek positif dari pemanfaatan daur ulang sampah menjadi bernilai ekonomis seperti kompos dan lain sebagainya.
Baca juga: Rapat paripurna DPRD HSS syahkan APBD HSS tahun anggaran 2022
"Jika raperda ini disetujui, ke depannya akan banyak hal positif yang didapat dan dihasilkan dari pengelolaan sampah itu sendiri yang dapat didaur ulang untuk dimanfaatkan kembali," katanya.
Menurut dia, bahkan dengan adanya pengelolaan sampah yang baik, ke depannya dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pengurangannya bisa mencapai hingga 50 persen, sehingga kapasitas TPA Malutu bisa bertahan lebih lama.
Setelah mengunjungi kantor DKRTH Kota Surabaya, rombongan melakukan peninjauan ke Bank Sampah Unit Rukmi di Jalan Gunung Anyar Mas XVI, Juara kampung pemilahan sampah terbaik merdeka dari sampah 2018, Kelurahan Gunung Anyar Tambak RW 08, Juara II Kampung sehat kategori Pratama dan mengunjungi Tempat Wisata Mangrove Gunung Anyer.
Kunker Pansus DPRD HSS juga dihadiri Kepala Bapelitbangda HSS, M Arliyan, Kepala Dinas PUTR HSS, Teddy Soetedjo, Kepala Dinas PMD HSS, Susilo Adianto, Kabag Ekobang Setda HSS, Eko Harjidi Putra, Kabag Hukum Setda, Fitri dan Kasubag Hukum Setda HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021