Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kabupaten HSS tahun 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF) yang didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan dan Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi, di gedung DPRD setempat, Kandangan, Rabu.
"Kami berharap dari rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati HSS tahun 2024 yang sudah bisa menjadi bahan perbaikan Pemkab HSS ke depannya," kata HAF dalam keterangan.
Baca juga: DPRD HSS paripurnakan pandangan umum fraksi raperda administrasi kependudukan
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) HSS H Muhammad Noor mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang sudah disampaikan DPRD Kabupaten HSS atas LKPj Bupati tahun 2024.
Menurut dia, secara fisik pihaknya sudah menerima rekomendasi LKPj dari DPRD, atas kinerja Pemkab HSS selama tahun 2024 yang ada 33 halaman.
Dari rekomendasi LKPj yang disampaikan akan menjadi bahan bagi Pemkab HSS untuk sejumlah perbaikan ke depannya.
“Hampir semua sektor dinilai, diberikan catatan dan diberikan rekomendasi. Insya Allah ini menjadi catatan yang berguna ke depan untuk perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan,” ungkapnya.
Adapun dalam rapat paripurna ada berbagai rekomendasi LKPj tahun 2024 yang disampaikan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten HSS.
Baca juga: Komisi III DPRD HSS-mitra kerja bahas penyampaian rekomendasi LKPj Bupati 2024
Rekomendasi tersebut dari bidang pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pertanahan, dan lingkungan hidup, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Kemudian, urusan sosial, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, perpustakaan dan kearsipan.
Selanjutnya, di bidang pertanian, perikanan, pemuda olahraga dan pariwisata, ketenagakerjaan dan koperasi, perdagangan, ketahanan pangan, perhubungan, komunikasi dan informatika sampai urusan penanaman modal.