Kotabaru, (Antara) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengundang Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) untuk membahas dana desa yang hingga kini belum tersalurkan.


Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif di Kotabaru, Selasa mengatakan, keberadaan dana desa yang sebenarnya sudah masuk ke kas daerah namun belum terserap menyusul belum siapnya Sumber Daya Manusia (SDM) sangat disayangkan.

"Dengan situasi APBD Kotabaru yang harus berbagi dengan alokasi pembangunan jembatan Pulau Laut, sangat tepat kalau bisa memanfaatkan dana desa yang diprogramkan pemerintah pusat `satu desa satu miliar`," katanya.

Sehingga sangat disayangkan kalau alokasi dana desa (anggaran 2015) yang kini sudah cair itu tidak terserap akibat belum siapnya SDM, karena akan berdampak pada alokasi periode berikutnya menjadi berkurang.

Menurut dia, memang tidak mudah untuk menyelamatan anggaran 2015 yang tinggal tiga bulan lagi sudah berakhir, namun setidaknya perlu usaha keras semua pihak, khususnya para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam mendesak agar legal formal dan syarat yang dibutuhkan itu terpenuhi.

Oleh karenanya, politisi Partai PPP ini menyebut, sesuai kapasitasnya legislatif akan bersama-sama eksekutif embahas secara intens perihal penyerapan dana desa ini.

"InsyaAllah, sepulang dari kegiatan peningkatan SDM bagi anggota dewan Kotabaru di Banjarmasin, kita akan segera menggelar rapat koordinasi dengan pak Hasbi (Ketua BPMPD Kotabaru Hasbi M Thawab- Red)," kata Arif.

Diketahui, pemerintah Kabupaten Kotabaru, menghadapi masalah penyerapan dana desa melalui program `satu desa satu miliar`, karena minimnya sumber daya manusia yang profesional.

Kepala BPMPD Kotabaru Hasbi M Thawab mengatakan, Kotabaru sudah dua kali menerima dana dari pemerintah pusat dengan total sekitar Rp40 miliar. Namun, hingga saat ini belum ada pemerintah desa yang menyerap karena syaratnya belum terpenuhi.

"Perangkat desa masih menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan di desa masing-masing," katanya.

Ia mengatakan secara keseluruhan tahun ini Kotabaru mendapatkan alokasi dana desa sekitar Rp53 miliar. Tahap pertama Juli cair sekitar Rp30 miliar, tahap dua pada minggu kedua Agustus cair sekitar Rp10 miliar lebih, dan terakhir akan cair sekitar Rp10 miliar pada minggu kedua Oktober.

"Dana tersebut masuk langsung di kas daerah dan siap untuk dicairkan," kata dia.

Salah satu syarat untuk dapat menyerap dana desa yang besarnya sekitar Rp243 juta-Rp250 juta per desa, pemerintahan desa harus mengajukan proposal termasuk di dalamnya ada RAB, karena sebagian besar dana tersebut untuk membangun fisik.

Menurut dia, apabila hingga akhir tahun anggaran Kotabaru tidak juga bisa menyerap dana desa tersebut, maka dana itu harus dikembalikan kepada pemerintah pusat.

"Kalau tidak dikembalikan kepada pemerintah pusat, maka jatah dana desa untuk Kabupaten Kotabaru pada 2016 yang besarnya sekitar Rp106 miliar akan dipotong sesuai dengan dana yang tidak terserap pada 2015," paparnya.   

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015