Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsyie mengikuti penyerahan sertifikat tanah milik rakyat melalui tayangan virtual yang menghadirkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Jalil.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Bina Satria Banjarbaru, Kamis dihadiri Kepala BPN Kalsel, Forkopimda Kalsel dan kabupaten/kota, Kepala Badan Pertanahan provinsi, kabupaten/kota serta sejumlah undangan lainnya.
"Keuntungan bagi masyarakat apabila tanahnya telah memiliki sertifikat, diantaranya tidak perlu khawatir akan terjadinya konflik bahkan sertifikat bisa dijadikan jaminan mendapatkan modal usaha," ujar menteri.
Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang /BPN Sofyan Jalil saat penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tengah secara virtual.
Menteri Sofyan Jalil menjelaskan sertifikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, serta memberi kepastian hak atas tanah berkekuatan hukum yang mengurangi potensi sengketa.
"Selamat dan mohon dijaga baik-baik karena ini merupakan surat berharga. Bijaksana menjadikan jaminan modal usaha, produktif bukan konsumtif. Terima kasih BPN provinsi yang telah membantu," ucap menteri.
Sementara itu Gubernur Kalsel diwakili Asisten III Administrasi Umum Adi Santoso mengatakan, tahun 2021 ada 59.732 orang yang telah mendapatkan sertifikat tanah oleh Kementrian ATR/ BPN di Kalsel.
Disebutkan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bukti keseriusan pemerintah dan kini kepemilikan tanah masyarakat punya kekuatan hukum yang diakui negara dan diterbitkan oleh BPN.
"Saya berharap peran kepala desa turut mensosialisasikan pentingnya sertifikat tanah kepada warga. Mari dukung program pemerintah sesuai harapan Presiden Joko Widodo paling lambat tahun 2025 semua tanah di Indonesia sudah bersertifikat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Bina Satria Banjarbaru, Kamis dihadiri Kepala BPN Kalsel, Forkopimda Kalsel dan kabupaten/kota, Kepala Badan Pertanahan provinsi, kabupaten/kota serta sejumlah undangan lainnya.
"Keuntungan bagi masyarakat apabila tanahnya telah memiliki sertifikat, diantaranya tidak perlu khawatir akan terjadinya konflik bahkan sertifikat bisa dijadikan jaminan mendapatkan modal usaha," ujar menteri.
Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang /BPN Sofyan Jalil saat penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tengah secara virtual.
Menteri Sofyan Jalil menjelaskan sertifikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, serta memberi kepastian hak atas tanah berkekuatan hukum yang mengurangi potensi sengketa.
"Selamat dan mohon dijaga baik-baik karena ini merupakan surat berharga. Bijaksana menjadikan jaminan modal usaha, produktif bukan konsumtif. Terima kasih BPN provinsi yang telah membantu," ucap menteri.
Sementara itu Gubernur Kalsel diwakili Asisten III Administrasi Umum Adi Santoso mengatakan, tahun 2021 ada 59.732 orang yang telah mendapatkan sertifikat tanah oleh Kementrian ATR/ BPN di Kalsel.
Disebutkan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bukti keseriusan pemerintah dan kini kepemilikan tanah masyarakat punya kekuatan hukum yang diakui negara dan diterbitkan oleh BPN.
"Saya berharap peran kepala desa turut mensosialisasikan pentingnya sertifikat tanah kepada warga. Mari dukung program pemerintah sesuai harapan Presiden Joko Widodo paling lambat tahun 2025 semua tanah di Indonesia sudah bersertifikat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021