Kecamatan Pulau Laut Kepulauan sekitar 125 kilometer sebelah selatan  ibukota Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan menjadi sentra ternak di "Bumi Saijaan".

"Alhamdulillah, dengan ditetapkanya sebagai sentra ternak menjadikan Pulau Laut Kepulauan semakin startegis ke depannya untuk berkembang pesat," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru, HM Mukni AF, di Kotabaru, Rabu.

Terlebih, tokoh masyarakat setempat dan pejabat pemerintah kecamatan telah menyerahkan pengelolaan lahan kandang seluas 4.176 hektare kepada Pemkab Kotabaru.

"Artinya lahan tersebut aman dari penguasaan untuk lahan perkebunan. Kalau ada masyarakat yang ingin berusaha ternak silahkan pinjam pakai dengan Pemda," terang Mukni.

Kawasan tersebut berada di daerah Tanjug Lalak Utara dan Tanjung Lalak Selatan, serta Uka-Uka Kecamatan Pulau Laut Kepulauan.

Kader Golkar itu membuka pintu investor masuk untuk mengembangkan peternakan. 

"Silahkan kalau ada investor masuk ke sana, dengan membuka lahan misalnya 200 hektare lokasi ternak dan 100 ha untuk ditanami pakan ternak," tuturnya.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah setempat untuk fokus pengembangan ternak dengan sistem semi modern bukan lagi tradisional.

Jika ada bantuan bibit kambing atau sapi atau ternak apa saja seyogyanya difokuskan ke daerah tersebut.

Nantinya, kebutuhan daging sapi, kerbau, kambing, ayam atau yang lainnya bisa disuplai dari daerah tersebut.

Pewarta: ihi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021