Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kebakaran (BPBDK) Kota Banjarmasin M Hilmi melarang anggota Badan Pemadam Kebakaran (BPK) untuk menggelar kegiatan minta-minta untuk pengumpulan sumbangan di jalanan.


"Jadi jangan ada lagi anggota BPK kita liat menggelar penggalangan sumbangan di perempat jalan, sebab akan ditertibkan," ujarnya saat berada di Balaikota, Jumat.

Menurut dia, surat pemberitahuan akan tidak diperkenankannya lagi para anggota BPK melaksanakan kegiatan minta-minta di jalan protokol khususnya di perempatan jalan sudah pihaknya sebar kesemua BPK di daerah ini.

"Sebab izin kegiatan pengumpulan dana di jalan atau di perempatan jalan bagi kegiatan sosial itu bisa dilaksanakan atas rekomendasi dinas sosial, pastinya dilihat kondisinya untuk kegiatan apa," jelasnya.

Jika tidak ada surat resmi, ujar Hilmi, yang sifatnya hanya untuk kebutuhan oprasional BPK saja, maka siap-siap saja akan ditertibkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), karena sudah melanggar ketertiban.

"Kalau untuk kebutuhan dana oprasional sajakan cukup di lingkungan masing-masing saja, tidak perlu di luar," tuturnya.

Dia menyatakan, Pemkot sendiri sudah memberikan bantuan dana hibah kurang lebih103 kesatuan Badan Pemadam Kebakaran (BPK) di ini dengan total anggaran sebesar Rp535 juta.

"Sudah dicairkan dana hibah bagi BPK di daerah ini, yakni, bagi armada mobil tengki sebesar Rp4 juta, armada mobil pic up Rp3,5 juta, ambulan Rp2,5 juta, armada tossa dan spit boat masing-masing Rp2 juta, dan BPK masih menggunakan alat gerobak Rp1 juta," paparnya.

Menurut dia, dana hibah ini tidak bisa didapatkan setiap tahunnya oleh BPK, namun secara bergilir per dua tahun, yakni, tahin ini dapat, tahun akan datang tidak bisa mengajukan proposal lagi, kecuali tahun akan datanyanya.

"Kenapa hanya sekitar 103 BPK saja yang tahun ini dapat dana hibah itu? karena memang hanya mereka saja yang buat proposal, yang lainnya tidak ada buat, maka tidak bisa dibantu," ujarnya.

Diutarakan Hilmi, sesuai pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan jumlah BPK terbanyak di dunia pada 2015 ini, BPK Banjarmasin yang terdaftar saat itu sebanyak 447 unit, tujuh diantaranya dengan trasportasi sungai.

"Tapi perkiraan kita, jumlahnya melebih 500 unit, sebab BPK di daerah ini terus berkembang, dengan terus berkembangnya pemukiman penduduk," tuturnya

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015