Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH berpendapat, perlindungan perempuan dan anak merupakan keniscayaan.

"Oleh sebab itulah, pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kali ini saya mengundang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Banjarmasin," ujarnya di sela-sela sosialisasi Perda tersebut, Sabtu (4/12) siang.

"Karenanya, Perda yang sosialisasikan hal-hal yang aktual sesuai masukkan dari anggota DPRD Kota Banjarmasin," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu 

Sebagai contoh Perda yang berkaitan perlindungan perempuan dan anak atau masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), demikian Suripno Sumas.
Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga oleh anggota DPRD Kalsel H Suripno Sumas di Banjarmasin, Sabtu (4/12). (Istimewa)

Sementara Kepala Dinas P3A Kota Banjarmasin Fitriady mengungkapkan, KDRT atau kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kotanya termasuk cukup menonjol, serta belakangan cenderung meningkat.

Sebagai contoh kekerasan terhadap perempuan dan anak di "Kota Seribu Sungai" Banjarmasi, pada Tahun 2020 yang tercatat/berdasarkan laporan sebanyak 77 kasus, kemudian meningkat menjadi 83 kasus Tahun 2021.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tampaknya kurang lebih atau tidak jauh berbeda," lanjutnya seraya menambahkan,  hal tersebut menjadi perhatian Dinas P3A antara lain dengan cara membuka "online" khusus untuk menerima laporan.

Ia berharap, agar warga masyarakat tidak segan dan takut memberikan laporan, karena pelaporan terlindungi secara hukum serta tak akan dipublis.

"Karena masalah KDRT bukan masalah yang bersangkutan saja, tetapi juga masalah bersama yang harus mendapatkan perlindungan sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Ia mencontohkan, mengenai kekerasan terhadap anak itu cukup beragam jenis atau bentuknya  seperti penelantaran, dan eksplorasi terhadap anak (mempekerjakan anak di bawah umur).

"Oleh karena itu, kami mengapresiasi atas sosialisasi Perda No 2 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga," demikian Fitriady.
Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga oleh anggota DPRD Kalsel H Suripno Sumas di Banjarmasin, Sabtu (4/12). (Istimewa)

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021