Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengharapkan, pokok pikiran atau "Pokir" anggota Dewan dapat menjadi landasan penyusunan Rencana Pembangunan Jaka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi setempat

"Harapan itu Ketua Dewan sampai pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kalsel Tahun 2021 - 2026," ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) provinsi setempat, Kamis (2/12).

"Berharap pokok pikiran DPRD dapat menjadi salah satu elemen landasan bahan penyusunan RPJMD) Kalselb2021 – 2026," tegasnya seperti dikutip Juru Bicara (Jubir) Setwan provinsi tersebut.

Pasalnya, menurut wakil rakyat yang bergelar sarjana hukum, magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan itu, bahwa Pokir merupakan aspirasi yang anggota Dewan serap langsung dari masyarakat Kalsel. 

"Aspirasi yang diserap dari bawah merupakan sesuatu yang penting dalam penyusunan RPJMD, aspirasi tersebut bisa menjadi landasan untuk memastikan rencana yang dibuat sejalan dengan yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, dia juga mengingatkan agar pembuatan rencana nanti dalam bentuk kebijakan dan penyusunannya harus dengan  skala prioritas yang jelas arahnya sesuai visi dan misi Kalsel.
Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK (baju hitam) saat menghadiri Musrenbang RPJMD provinsi setempat Tahun 2021 - 2026 di Setdaprov di Banjarbaru, Rabu (1/12). (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Sementara Gubernur Kalsel, DR. (HC) H. Sahbirin Noor SSos, MH atau yang akrab dengan sapaan Paman Birin juga berharap hasil Musrenbang RPJMD dapat dilaksanakan dengan baik serta diaplikasikan ke depan dengan baik pula.

“Di momen yang berharga ini, untuk perencanaan pembangunan maupun pelaksanaannya yang telah kita lakukan  lima tahun lewat, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh komponen kekuatan yang ada di Kalsel,” tambah Paman Birin.

Musrenbang RPJMD tersebut berlangsung di Auditorium KH Idham Chalid Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, Rabu (1/12) dengan sistem "hybrid" atau secara aktual dan  virtual, demikian keterangan pers Humas Setwan provinsi tersebut.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021