DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengesahkan Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak Tahun 2024.

Pengesahan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya Dr (HC) H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Kamis (25/11) dengan dihadiri Sekdaprov setempat Roy Rizali Anwar.

Panitia khusus (Pansus) Raperda tersebut melalui juru bicaranya menerangkan, dana cadangan Pilkada Kalsel 2024 secara keseluruhan berjumlah Rp300 miliar.

Namun dalam penyediaannya selama tiga tahun anggaran mulai 2022 yang tiap tahunnya Rp100 miliar, ungkap Pansus tersebut yang dibacakan Ketuanya H Burhanuddin SSos MPd.

Alasan penyediaan dana cadangan Pilkada itu guna tidak terlalu membebani APBD Kalsel Tahun 2024 agar pelaksanaan pembangunan lainnya jangan sampai stagnan.

Karena diprediksi pembiayaan Pilkada serentak di Kalsel 2024 cukup besar sehingga perlu penyediaan dana cadangan lebih awal guna kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

"Kami berharap dari dana yang dicadangkan itu dapat lebih maksimal dalam penyelenggaraan Pemili/Pilkada Kalsel 2024, " demikian Pansus Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada di provinsi tersebut tahun 2024.

Pada rapat paripurna DPRD Kalsel tersebut handir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi setempat dan undangan lainnya.

Sementara pembiayaan Pilkada Kalsel 2020 mencapai Rp300 miliar, dengan pencadangan dana perkiraan kemungkinan terjadi dua putaran, dan ternyata ada pemungutan suara ulang (PSU).


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021