Kepolisian menambah kekuatan dalam pengamanan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari pengunjukrasa, Kamis  (25/11) guna mencegah/menghindari hal-hal negatif - berdampak fatal.

Pengunjukrasa dari kalangan pekerja tersebut mau bertemu dengan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait masalah upah minimum provinsi/upah minimum regional (UMP/UMR) setempat Tahun 2022.

Demonstran tersebut berpendapat, Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel mengenai UMP/UMR tidak berpihak kepada para pekerja atau kaum buruh. Ole karenanya mereka meminta "anuler" (ubah atau batalkan SK Gubernur itu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel H Siswansyah SH MH serta Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra DPRD provinsi setempat yang juga membidangi ketenagakerjaan, Firman Yusi SP dari PKS menemui pengunjukrasa.
Unjuk rasa dari pekerja/buruh terkait masalah Upah Minimum Provinsi/Upah Minimum Regional, di Banjarmasin, Kamis (25/11). Tampak koordinator pengunjukrasa Yoeyoen berada di atas mobil. (Syamsuddin Hasan)

Namun kedatangan Siswansyah (ikut naki ke mobil demonstran) dan Firman Yusi menemui pengunjukrasa, tidak mereka hiraukan, karena mau bertemu Paman Birin.

"Siapapun yang menemui kami, tetap kami tolak, kecuali Paman Birin selaku pengambil keputusan," ujar pengunjukrasa.

Sementara Gubernur Kalsel sedang menjalani pengobatan di Jakarta, sehingga tidak memungkinkan bertemu langsung dengan pengunjukrasa dari para pekerja/kaum di provinsinya.

Situasi dan kondisi lingkungan DPRD Kalsel sampai berita ini dibuat/pukul 11.30 Wita masih kondusif, dan aparat kepolisian tetap siap siaga.
Kepolisian siap siaga mengamankan DPRD Kalsel dari pengunjukrasa para pekerja/buruh di Banjarmasin, Kamis (25/11). (Syamsuddin Hasan) 





 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021