Kepala PUPR Tapin Yustan Azidin mengakui ada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di daerahnya mendekati batas waktu yang ditentukan. 

Jika nanti ada pengerjaan yang melewati batas waktu, dikatakannya kontraktor harus mempertanggungjawabkan kometmen yang sudah ada di dalam kontrak.

"Keputusan itu kita lihat lagi dokumen milik perusahaan-perusahaan kontraktor, apakah ada perpanjangan masa pengerjaan dengan denda atau bisa jadi pemutusan kontrak. Kami akan bekerja profesional untuk hal ini," ujarnya, Rabu. 

Hasil evaluasinya, beberapa kontraktor beralasan terkendala hujan dan pandemi COVID-19 yang berdampak kepada suplai material terlambat. 

"Namun demikian, hal itu tidak bisa dijadikan alasan atas keterlambatan pengerjaan sebuah proyek," ujarnya. 

Berjalannya waktu menuju akhir tahun ini, sejumlah proyek yang dinilai kurang baik, PUPR Tapin sudah memanggil para kontraktor. 

"Kita lihat nanti, semoga semua proyek bisa selesai tanpa harus ada sangsi bagi perusahaan kontraktor proyek pemerintah," ujarnya. 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021