Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, menangkap seorang oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat diduga terkait kasus korupsi.

"Memang benar kami tangkap oknum tersebut karena terkait kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ucap Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto di Kotabaru, Selasa.

Ia mengatakan, penangkapan oknum yang berinisial SL itu dilakukan pada Selasa (1/9) pagi sekitar pukul 10.30 Wita di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.

Saat ini tersangka SL yang menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru itu sedang menjalani pemeriksaan di Polres setempat.

Selain dilakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Tipikor Polres Kotabaru, tersangka SL juga dilakukan penahanan agar yang bersangkutan tidak ada upaya yang bisa menghambat proses penyidikan.

"SL kami tangkap karena barkas acara pemeriksaan sudah masuk dalam tahap II di mana tinggal penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan setempat," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin itu.

Terus dikatakannya, penangkapan ini dilakukan agar mempermudah saat proses tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan dan tidak ada hambatan lagi.

"Kalau tersangka sudah kami tahan dan pada pelaksanaan tahap II menjadi mudah tidak harus menunggu dan mencari tersangka lagi," ujar orang nomor satu dijajaran Polres Kotabaru itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015