Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM dengan nama Komunitas Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan  mempersoalkan hak pengaturan mineral dan batu bara (Minerba).

Dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Senin (15/11), Ketua KAKI Husaini meminta Dewan provinsi bersama eksekutif menggugat persoalan pengaturan Minerba ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Pasalnya, menurut Husaini, pengaturan Minerba sekarang sama dengan mengebiri hak daerah yang berdampak terhadap pendapatan daerah serta bantuan-bantuan buat masyarakat dan pembangunan lainnya.

"Oleh karena itu, kita berharap agar pemerintah pusat mengembalikan kewenangan pengaturan Minerba ke pemerintah daerah atau pemerintah provinsi (Pemprov) serta pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot)," demikian Husaini.

Aksi unjuk rasa damai KAKI Kalsel tersebut membawa sejumlah spanduk antara lain bertuliskan; "DPRD Jangan Diam Diri, Wakil Rakyat Jangan Loyo, Wakil Rakyat Jangan Hanya Kunker".
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK sedang menandatangani pernyataan tuntutan Komunitas Anti Korupsi Indonesia (KAKI) provinsi setempat yang diketuai Husaini di depan gedung Dewan tersebut, Senin (15/11). (Syamsuddin Hasan)

Teks lain; "Hentikan Omong Kosong Investasi Tambang Nasional ..." dan "Kalau Semua Dinikmati Pusat, Bubarkan Saja Otonomi Daerah...".

Sementara Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH menyambut positif tuntutan KAKI dan turut menandatangani pernyataan agar pemerintah pusat mengembalikan kewenangan pengaturan Minerba ke daerah.

"Memang tampaknya urusan otonomi daerah seperti pengaturan Minerba bagaikan peribahasa 'kepalanya dilepas, tapi buntutnya (ekornya) tetap dipegang' sehingga kewenangan daerah terkesan menjadi tanggung," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.

"Kita nanti akan bicarakan masalah pengaturan Minerba tersebut dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada kesempatan pertama," demikian Supian HK.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021