Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengamanan aksi buruh atau pekerja yang berlangsung di dekat DPRD provinsi setempat di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (10/11) siang.

Menerima pengunjukrasa dari aliansi serikat pekerja Indonesia tersebut, Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel yang juga membidangi ketenagakerjaan, Firman Yusi SP bersama perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi setempat.

Unjuk rasa tersebut antara lain menuntut kenaikan upah minimum provinsi atau upah minimum regional (UMP/UMR) Tahun 2022 sebesar 10 persen, serta mengkritisi kembali Undang Undang Cipta Kerja.

Menanggapi tuntutan kenaikan UMP/UMR 2022 tersebut, Sekretaris Komisi IV yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, pada prinsipnya mendukung.
Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi ketenagakerjaan, Firman Yusi (baju hitam) didampingi polisi saat menemui pengunjukrasa buruh/pekerja dekat Gedung Dewan provinsi tersebut di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (10/11) siang. (Syamsuddin Hasan)

Namun dia, tidak bisa memastikan apakah tuntutan kenaikan UMP/UMR bisa naik, karena harus melalui mekanisme sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang berkampus di Banjarbaru tersebut mengajak pengunjukrasa bermusyawarah lebih lanjut melalui perwakilannya.

Aksi pekerjaan yang menandai Hari Pahlawan Nasional 10 November 2021 itu juga berlangsung di bawah guyuran hujan.
Aksi unjuk rasa buruh/pekerja dekat Gedung Dewan provinsi tersebut di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (10/11) siang. (Syamsuddin Hasan)

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021